Komisi IV Minta Yayasan SMA Siger Segera Benahi Legalitas dan Lengkapi Izin Operasional
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, M. Suhada-Foto : Lussy Madani-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, M. Suhada, menegaskan penyelesaian polemik SMA Siger harus diawali pembenahan status yayasan secara legal.
Ia menilai pembahasan dukungan anggaran baru dapat dilakukan setelah aspek administratif dinyatakan lengkap.
Penegasan tersebut disampaikan usai Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar RDP bersama Dinas Pendidikan Kota dan Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda, Jumat, 6 Februari 2026.
Dalam rapat itu, seluruh pihak sepakat segera melakukan pembenahan perizinan.
BACA JUGA:SMA Siger Tetap Gelar KBM, Pemkot Bandar Lampung Pastikan Dukungan Pendidikan Berkelanjutan
Kesepakatan juga mencakup pelengkapan sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.
Menurut Suhada, terdapat beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.
Salah satunya berkaitan dengan kekurangan jam belajar siswa.
“Yang jelas, pertama memperbaiki status yayasan dulu,” ujar Suhada.
Ia menyebut ada kemungkinan perubahan nama yayasan.
Namun, hingga kini belum ada nama baru yang ditetapkan.
Terkait kekurangan jam belajar, pihak sekolah berencana menambah KBM pada hari Sabtu.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
