Pemkot Bandar Lampung Tetapkan Jam Kerja ASN Saat Ramadan, Tidak Ada Libur di Hari Pertama Puasa!
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol.-Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Seluruh ASN tetap masuk kerja seperti biasa, dengan perubahan waktu masuk dan pulang.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung Wilson Faisol menjelaskan, kebijakan tersebut masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 serta edaran gubernur yang berlaku, dan tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
“Untuk jam kerja selama Ramadan, kita masih mengacu pada Perpres Nomor 21 Tahun 2023 dan edaran gubernur. Ketentuannya masih sama seperti tahun kemarin,” ujar Wilson.
BACA JUGA:Update Promo Indomaret 10–23 Februari 2026: Festival dari Sambut Ramadan Sampai Harga Tebus Murah
Wilson menerangkan, selama Ramadan jam masuk kerja ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB. Penyesuaian ini berbeda dibandingkan hari kerja di luar Ramadan.
Terkait hari pertama puasa, Wilson menegaskan tidak ada kebijakan libur bagi ASN. Seluruh pegawai tetap menjalankan tugas seperti biasa.
“Belum ada ketentuan libur, jadi tetap masuk seperti biasa. Tidak ada libur,” tegasnya.
Wilson juga mengimbau seluruh ASN agar tetap menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
BACA JUGA:Dalil Hadis Tentang Puasa Ramadan Ketika Safar, Ini Penjelasan Sanad dan Catatan Ulama Hadis
“Dalam bulan Ramadan ini, jangan sampai ibadah berkurang. Namun, kewajiban kita sebagai aparatur untuk melayani masyarakat juga harus tetap berjalan,” katanya.
Khusus bagi pegawai yang bertugas di unit pelayanan publik, ia meminta agar tetap menyesuaikan dengan ketentuan jam pelayanan masing-masing serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Dengan penyesuaian jam kerja tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap pelayanan publik selama bulan Ramadan tetap berjalan dengan baik dan lancar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
