Dalil Hadis Tentang Puasa Ramadan yang Dibatalkan Tanpa Uzur, Benarkah Tak Bisa Diganti?
Gambaran ketika seseorang membatalkan puasa.-Ilustrasi/Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID — Ada kalanya seseorang menyesal karena pernah membatalkan puasa Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan.
Pada situasi seperti ini, sebagian orang mencari dalil yang menjelaskan seberapa berat konsekuensinya.
Kemudian, muncul sebuah riwayat yang menyatakan bahwa puasa yang ditinggalkan tidak akan terbayar meski diganti selama setahun.
Walaupun kalimat ini terdengar tegas, pembaca perlu mengetahui sumbernya dan bagaimana ulama menilai kekuatan sanadnya.
BACA JUGA:Dalil Hadis Zakat Jasad Adalah Puasa, Ini Kesimpulan Ulama Tentang Derajat Riwayatnya
Riwayat tersebut dinisbatkan kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dengan redaksi lengkap sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ رُخْصَةٍ وَلَا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدَّهْرِ وَإِنْ صَامَهُ
Artinya: “Barangsiapa berbuka satu hari pada bulan Ramadan tanpa rukhshah dan tidak karena sakit, maka puasa yang ia tinggalkan itu tidak dapat diganti walaupun ia menggantinya selama setahun.”
Riwayat ini disebutkan dengan lafaz yang berdekatan oleh At-Tirmidzi (no. 723), Abu Dawud (no. 2396), dan Ibnu Majah (no. 1672).
BACA JUGA:Dalil Hadis Tentang Puasa Ramadan Ketika Safar, Ini Penjelasan Sanad dan Catatan Ulama Hadis
Jalur periwayatannya, melalui Abul Muthawwis dari ayahnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu, dan Abu Dawud menjelaskan bahwa nama Abul Muthawwis adalah Yazid bin Al-Muthawwis.
Pada tahap penilaian sanad, para ulama memberi catatan yang membuat riwayat ini tidak bisa dijadikan pegangan yang kuat.
Masalah pertama berada pada Yazid bin Al-Muthawwis, karena Imam Ahmad rahimahullah menyatakan tidak mengenalnya.
Imam Al-Bukhari rahimahullah juga mengatakan hal yang sama bahwa ia tidak mengetahuinya.
BACA JUGA:Dalil Hadis Bersiwak Saat Puasa, Ini Penilaian Ulama Sekaligus Cara Mengamalkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
