disway awards

Dalil Hadis Ramadan Dibagi Tiga, UAH Sebut Sangat Lemah, Ini Penjelasan dan Artinya

Dalil Hadis Ramadan Dibagi Tiga, UAH Sebut Sangat Lemah, Ini Penjelasan dan Artinya

Dalil hadis tentang pembagian Ramadan tiga fase, harus tetap cek status sanad shahih atau dhoif.-Ilustrasi-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID — Di bulan Ramadan, masyarakat kerap mendengar ungkapan yang membagi Ramadan menjadi tiga fase.

Sepuluh hari pertama disebut rahmat, sepuluh hari kedua disebut ampunan, dan sepuluh hari terakhir disebut pembebasan dari neraka.

Walaupun sering diulang dalam kultum, poster masjid, hingga pesan berantai WhatsApp, tidak sedikit yang mengira kalimat tersebut pasti hadis yang kuat.

Padahal, Ustadz Adi Hidayat menyampaikan peringatan agar umat berhati hati saat menisbatkan kalimat itu sebagai sabda Nabi.

BACA JUGA:Dalil Hadis Tentang Puasa Ramadan yang Dibatalkan Tanpa Uzur, Benarkah Tak Bisa Diganti?

Riwayat yang populer itu biasa dibacakan dengan lafaz sebagai berikut.

Dari Salman Al Farisi radhiyallahu anhu, diriwayatkan sebuah riwayat yang masyhur di masyarakat dengan redaksi.

أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ، وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ، وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ

Artinya: "Awal bulan Ramadan adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan, sedangkan akhirnya adalah pembebasan dari neraka."

BACA JUGA:Dalil Hadis Zakat Jasad Adalah Puasa, Ini Kesimpulan Ulama Tentang Derajat Riwayatnya

Riwayat ini sering dinisbatkan kepada Salman Al Farisi radhiyallahu anhu dan disebut muncul dalam sejumlah kitab.

Di antaranya dinukil dalam pembahasan para ulama pada jalur jalur yang dikaitkan dengan tema keutamaan Ramadan.

Namun, poin pentingnya bukan sekadar riwayat itu tercantum di kitab, melainkan bagaimana para ahli hadis menilai kekuatan sanadnya.

Dalam penjelasannya, Ustadz Adi Hidayat menilai riwayat tersebut tidak layak diperlakukan sebagai dalil yang kuat.

BACA JUGA:Dalil Hadis Tentang Puasa Ramadan Ketika Safar, Ini Penjelasan Sanad dan Catatan Ulama Hadis

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait