Cara Daftar BLT Desa 2026 Lengkap Syarat Penerima, Cek Langsung Prioritas Penerima Bantuan
BLT Desa 2026 Bantuan Tunai dari Dana Desa. Foto: Ilustrasi--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Program BLT Desa 2026 kembali menjadi instrumen penting perlindungan sosial di tingkat akar rumput.
Berbeda dengan bantuan sosial nasional, bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bersumber dari Dana Desa dan dikelola langsung oleh pemerintah desa.
Dana Desa sendiri merupakan anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam konteks BLT, sebagian anggaran tersebut difokuskan untuk membantu warga yang mengalami tekanan ekonomi.
BACA JUGA:BSU 2025 Segera Cair Lagi? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima Bantuan
BLT Desa adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga kurang mampu di desa berdasarkan hasil pendataan dan musyawarah desa.
Pendekatannya bersifat bottom-up, artinya data penerima dihimpun dari tingkat desa melalui forum Musyawarah Desa (Musdes), bukan sepenuhnya dari basis data nasional.
Skema ini berbeda dengan bantuan sosial nasional seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
PKH dan BPNT dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan sistem pendataan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara BLT Desa memberi kewenangan lebih besar kepada pemerintah desa untuk menentukan penerima sesuai kondisi nyata di lapangan.
Berdasarkan regulasi terbaru, penerima BLT Desa 2026 diprioritaskan kepada:
- Keluarga miskin ekstrem yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar
- Warga yang kehilangan mata pencaharian secara tiba-tiba
- Keluarga dengan anggota sakit kronis
- Lansia tunggal dan penyandang disabilitas tanpa pendamping
- Warga yang belum menerima bantuan sosial lain dari APBN
Kelompok ini dipilih agar bantuan benar-benar menyasar warga paling rentan secara ekonomi dan sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
