Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas: Dongkrak PAD Bukan dengan Naikkan Pajak, Tapi Optimalkan Aset!
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas: Dongkrak PAD Bukan dengan Naikkan Pajak, Tapi Optimalkan Aset!. -Foto.Pemkab Pringsewu-
RADARLAMPUNG.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan terobosan besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah yang diambil adalah melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah, yang diklaim sebagai inovasi pertama di Provinsi Lampung.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa kebijakan ini murni diambil untuk meningkatkan PAD dengan cara menggali potensi internal, bukan dengan membebani masyarakat melalui kenaikan pajak.
"Langkah yang kami tempuh bukan meningkatkan pajak, melainkan memanfaatkan sesuatu yang kemarin belum optimal atau melakukan intensifikasi dengan mendata ulang beberapa aset yang belum terdata," tegas Riyanto.
BACA JUGA:Polisi Ciduk Pencuri dan Penadah Motor Curian di Pringsewu Lewat Jejak Digital
Ia berharap, tren pendapatan daerah dapat terus meningkat dari tahun ke tahun secara berkelanjutan demi mendukung percepatan pembangunan di Bumi Jejama Secancanan.
Meski membuka ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan aset daerah, Bupati Riyanto memberikan catatan tegas terkait pemeliharaan dan kedisiplinan. Masyarakat yang menyewa diwajibkan menjaga kebersihan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Jika ada penyewa yang tidak kooperatif dan tidak sesuai aturan, maka akan dialihkan kepada pihak lain. Yang tak kalah penting, harus ada perjanjian bersedia dipindah tanpa ada konsekuensi apa pun (jika sewaktu-waktu aset dibutuhkan negara)," imbuhnya.
Di sisi lain, program ini diharapkan menjadi stimulus bagi perekonomian lokal. Dengan legalitas pemanfaatan aset yang jelas, masyarakat memiliki ruang usaha yang resmi dan layak.
"Kami berharap dengan pemanfaatan aset ini bisa menumbuhkan perekonomian bagi masyarakat yang menyewa. Jadi, selain meningkatkan PAD, kesejahteraan masyarakat juga ikut terangkat," pungkasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, menambahkan, bahwa program ini bertujuan agar aset-aset milik pemkab tidak hanya terbengkalai, tetapi memberikan nilai tambah.
"Optimalisasi pemanfaatan aset daerah ini merupakan yang pertama di Provinsi Lampung. Manfaatnya selain aset terdata dengan baik, bersih, dan terawat, juga menghasilkan PAD yang menjadi sumbangsih bagi pembangunan Pringsewu," ujar Olpin Putra saat launching kegiatan di Jalan Pelita I Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
