disway awards

Membenahi Layanan Regident, Mengurai Bottlenecks yang Dimonetisasi dalam Layanan Samsat

Membenahi Layanan Regident, Mengurai Bottlenecks yang Dimonetisasi dalam Layanan Samsat

Dekan FEB Unila Prof.Dr. Nairobi, S.E, M.Si--

Oleh: Dekan FEB Unila Prof.Dr. Nairobi, S.E, M.Si

PENGHAPUSAN Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas seharusnya menjadi kabar baik. Biaya balik nama turun, orang didorong lebih tertib administrasi, dan pemerintah diuntungkan dengan data kendaraan yang lebih rapi.

Namun di lapangan, keluhan justru bergeser seperti STNK tak kunjung jadi, plat nomor menunggu berbulan-bulan, dan mutasi kendaraan masih terasa rumit dan melelahkan. Semua ini bertemu di satu titik layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident).

Di sinilah warga berhadapan dengan antrean panjang, proses berlapis, dan ruang abu-abu yang sering dimanfaatkan sebagai “jalur khusus” bagi yang bersedia membayar lebih.

Bottleneck yang seharusnya diselesaikan justru menjadi bottlenecks yang dimonetisasi, hambatan birokrasi yang bisa “dipercepat” dengan biaya tambahan di luar tarif resmi.

Kelangkaan blanko STNK dan material plat nomor adalah salah satu contoh paling nyata. Warga sudah membayar, sudah mengurus semua persyaratan, tetapi pulang dengan STNK sementara karena kertas resminya belum tersedia.

Plat nomor pun sering baru datang jauh setelah kendaraan dipakai. Di sisi masyarakat, ini menimbulkan rasa tidak adil, negara menuntut taat dan tepat waktu, tetapi negara sendiri tidak selalu tepat waktu memenuhi janjinya.

Mutasi kendaraan antarwilayah tak kalah bermasalah. Berkas harus dicabut dari daerah asal, diverifikasi, lalu dikirim ke daerah tujuan.

Selama sistem masih bertumpu pada arsip fisik dan koordinasi manual, proses ini akan selalu lambat dan rawan salah urus. Dalam situasi seperti ini, tawaran “bisa dibantu supaya lebih cepat” akan selalu punya pasar.

Padahal di banyak negara lain, urusan seperti ini sudah dipindahkan dari loket ke gawai. Di sebagian negara Eropa, pemilik kendaraan bisa mendaftarkan kendaraan, mengganti kepemilikan, dan membayar pajak secara online.

Konfirmasi digital langsung berlaku, sementara kartu dan stiker fisik dikirim kemudian. Di negara-negara maju, berurusan dengan otoritas kendaraan lebih mirip belanja di toko daring; jelas, cepat, dan bisa dilacak statusnya. Pelajarannya sederhana, kuncinya ada pada desain layanan, bukan sekadar niat baik.

Indonesia sebenarnya sudah memulai dengan aplikasi dan pembayaran pajak daring, tetapi lompatan berikutnya harus lebih berani. Pertama, pendaftaran, balik nama, dan mutasi kendaraan perlu benar-benar dipindahkan ke kanal digital.

Warga harus bisa mengisi data dari rumah, mengunggah dokumen, memilih jadwal cek fisik, dan memantau status berkas tanpa harus bolak-balik Samsat. Cek fisik tetap dilakukan, tetapi dengan jadwal yang jelas, bukan antrean liar dari subuh.

Kedua, data kendaraan dan dokumen regident perlu sepenuhnya dikelola secara elektronik. Selama berkas masih bersandar pada map dan rak di gudang, mutasi akan terus lambat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: