Tak Masuk APBD 2026, Program Perumahan ASN Bandar Lampung Dipastikan Tertunda
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi-Foto : Lussy Madani-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Harapan ASN Kota Bandar Lampung untuk memiliki hunian dari program pemerintah harus tertunda setelah rencana pembangunan Perumahan ASN tak masuk pembahasan anggaran 2026.
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi menyampaikan kepastian itu berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran 2025 bersama Dinas Perkim dan PU.
“Pada saat evaluasi 2025 kemarin, kami sudah konfirmasi ke Perkim dan PU, memang belum ada pembahasan detail meski perencanaannya sudah ada,” kata Agus.
"Termasuk di 2026 juga tidak ada alokasi pembiayaan dari APBD, sehingga belum tersedia dukungan anggaran untuk merealisasikan program tersebut," sambungnya.
Menurutnya, apabila ingin dijalankan dalam waktu dekat tanpa anggaran APBD 2026, maka opsi yang memungkinkan adalah bekerja sama dengan pihak ketiga.
“Mau tidak mau, kalau memang tidak ada di APBD 2026 dan mau dilaksanakan sekarang, ya harus menggandeng pihak ketiga,” ujarnya.
Agus menyatakan, pihaknya tetap mendukung program 3 juta rumah dari pusat sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia mencontohkan skema non-APBD pernah diterapkan pada pembangunan perumahan di kawasan Ragom Gawi melalui koperasi.
BACA JUGA:Terbaik Di Sumatera! Grand Alexandria Garden Jadi Perumahan Subsidi dengan Konsep BGH
“Itu bisa saja dilakukan, tidak harus melalui APBD, tapi tentu harus direncanakan matang termasuk soal lahan,” jelasnya.
Agus mengaku belum memperoleh informasi pasti terkait titik lahan di Tanjung Senang maupun Sukabumi untuk rencana perumahan ASN.
Ia menegaskan, jika direalisasikan, perumahan ASN harus menjadi kawasan percontohan dengan fasilitas umum dan sosial memadai serta bebas risiko banjir.
“Kalau ini perumahan ASN, harus jadi role model, fasum dan fasosnya jelas, tata kelolanya baik, dan kalau bisa bebas banjir,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
