Intizam Purnabakti, BKD Lampung Bocorkan Daftar Pejabat Eselon II yang Segera Pensiun
Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memasuki masa pensiun pada 2026.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Rendi Reswandi usai acara pelepasan purnabakti Kepala Dinas Perkebunan Lampung, Intizam, di Ruang Abung, Jumat 27 Febuari 2026.
Rendi mengungkapkan, untuk jabatan Kepala Dinas Perkebunan yang ditinggalkan Intizam per 1 Maret 2026, pihaknya segera menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt).
“Untuk Plt-nya kita rapatkan dulu, pasti ada Plt. Besok kan libur, insyaallah Senin sudah ada Plt-nya,” ujar Rendi.
BACA JUGA:Fokus Penyangga Wisata dan Ekonomi, Anggaran Jalan Tanggamus Ditambah Rp23 Miliar
Ia menjelaskan, pada tahun ini terdapat tiga pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun.
Setelah Intizam yang purna tugas per 1 Maret usai mengabdi selama 39 tahun 5 bulan, menyusul pada September 2026 Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Edwin Rusli, dan pada Desember 2026 Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura.
Sementara itu, untuk jumlah total PNS di lingkungan Pemprov Lampung yang pensiun pada 2026, Rendi menyebut pihaknya masih melakukan pendataan rinci, terutama pada sektor tenaga pendidik.
“Yang jelas itu banyak di guru-guru, di Dinas Pendidikan. Nanti kita cek detailnya. Kalau di dinas teknis relatif sedikit, tapi di guru kemungkinan cukup banyak,” jelasnya.
BACA JUGA:Kejati Lampung Sasar Aktor Lain dalam Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampura Rp2,9 Miliar
Terkait strategi mengantisipasi kekosongan akibat pensiun, Rendi menyatakan pihaknya masih menunggu kebijakan pengadaan pegawai dari pemerintah pusat.
“Kita tunggu kalau itu, karena ranahnya pusat,” katanya.
Khusus untuk PNS Pemprov Lampung yang pensiun per Maret 2026, tercatat sebanyak 42 orang.
Rinciannya, delapan orang dari golongan III dan 34 orang dari golongan IV. Dari jumlah tersebut, terdapat satu pejabat yang mencapai batas usia pensiun dengan pangkat puncak Pembina Utama IV/e, yakni Intizam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
