Hutama Karya Batasi Operasional Truk di Tol Trans Sumatera Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Jadwalnya
Hutama Karya Batasi Operasional Truk Di Tol Trans Sumatera Selama Mudik Lebaran 2026.-Foto. Hutama Karya-
RADARLAMPUNG.CO.ID – PT Hutama Karya (Persero) resmi menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Langkah ini diambil menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan meningkatkan aspek keselamatan jalan.
Pembatasan operasional angkutan barang ini diberlakukan di beberapa titik strategis JTTS, di antaranya:
Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka)
Tol Pekanbaru–Dumai
Tol Betung–Tempino–Jambi (Segmen Bayung Lencir–Simpang Ness)
Kebijakan ini menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di masing-masing wilayah sepanjang jalur mudik Sumatera.
BACA JUGA:Hutama Karya Siapkan Layanan JTTS Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran 2026
Berdasarkan SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, pembatasan akan diberlakukan secara kontinyu (terus-menerus) pada:
Mulai: 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB.
Berakhir: 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Cakupan: Berlaku di jalan tol maupun jalan non-tol/arteri.
"Penerapan pembatasan ini merupakan bentuk dukungan Hutama Karya terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan," ujar Plh. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
