disway awards

Soal Penanganan Banjir, DPRD Bandar Lampung Minta Dilibatkan Duduk Bersama dengan Pemkot, Balai, dan Pemprov

Soal Penanganan Banjir, DPRD Bandar Lampung Minta Dilibatkan Duduk Bersama dengan Pemkot, Balai, dan Pemprov

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi-Foto : Lussy Madani-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana pembuatan 1.000 lubang biopori di Bandar Lampung yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dinilai dapat menjadi salah satu langkah awal mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi mengatakan, pihaknya secara pribadi maupun kelembagaan menaruh perhatian serius terhadap banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di sejumlah wilayah kota.

Menurutnya, perlu ada pertemuan bersama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, serta pihak balai terkait untuk membahas solusi penanganan banjir secara menyeluruh.

“Kami juga meminta untuk duduk bersama, bukan hanya Pemkot Bandar Lampung, tetapi juga provinsi dan balai, supaya persoalan ini bisa dibahas secara menyeluruh dan tuntas,” ujarnya.

BACA JUGA:Apresiasi Konsumen Loyal, TDM Lampung Gelar Buka Bersama dan Siagakan Posko Mudik Lebaran 2026

Ia menilai langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang merencanakan program pembuatan lubang biopori sebagai salah satu upaya pengendalian banjir merupakan langkah yang baik.

Namun hingga saat ini, kata dia, DPRD Kota Bandar Lampung belum melakukan koordinasi lebih lanjut terkait program tersebut.

Hal itu karena rencana tersebut baru disampaikan dalam waktu dekat.

“Program biopori ini menurut saya langkah yang baik untuk mengantisipasi dan meminimalkan banjir di Kota Bandar Lampung,” katanya.

BACA JUGA:IHSG Menguat ke 7.421 pada Awal Perdagangan, Peluang Rebound Masih Terbuka

Terkait proyeksi anggaran, Agus menjelaskan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disahkan sebelumnya belum secara khusus mengalokasikan anggaran untuk program tersebut.

Meski demikian, ia menilai langkah tersebut masih memungkinkan dilakukan melalui penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila diperlukan langkah cepat dalam penanganan banjir.

“Kalau secara umum di anggaran SDA memang belum ada secara khusus, karena yang ada lebih kepada perbaikan drainase di perkotaan," kata dia.

"Tapi bisa juga menggunakan dana BTT karena salah satu peruntukannya untuk kondisi seperti ini,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait