Pemkab Pringsewu Realisasikan THR ASN dan PPPK, Total Anggaran Mencapai Rp 29,2 Miliar
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra. -Foto.Agus S/Radar Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu secara resmi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 bagi seluruh pegawainya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah serta upaya mendukung persiapan para pegawai menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, menyampaikan bahwa realisasi pembayaran dilakukan secara bertahap mulai Rabu, 11 Maret 2026. Anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk keperluan ini mencapai Rp 29,2 Miliar.
Dalam keterangannya, Olpin menjelaskan bahwa penerima THR mencakup seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Pringsewu, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Alhamdulillah, baik ASN maupun PPPK di jajaran Pemkab Pringsewu mendapatkan hak Gaji ke-14 atau THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Olpin Putra saat dikonfirmasi.
Berdasarkan data BPKAD, rincian penerima tahun ini terdiri dari, ASN (PNS) sebanyak 3.405 orang (Menerima satu bulan gaji).
Dan PPPK sebanyak 3.359 orang (Besaran disesuaikan dengan masa kerja).
Pencairan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pusat dan daerah. Olpin menegaskan bahwa landasan pembayaran THR tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2026 tentang Pembayaran Gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan Pensiunan.
BACA JUGA:Stok Pangan Pringsewu Aman Jelang Idul Fitri, Harga Masih Stabil di Batas Wajar
"Sebagai petunjuk teknis di daerah, telah diterbitkan pula Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2026. Atas dasar tersebut, Pemkab Pringsewu langsung merealisasikannya agar manfaatnya segera dirasakan oleh pegawai," tambahnya.
Selain untuk membantu kebutuhan rumah tangga pegawai menjelang Lebaran, penyaluran dana puluhan miliar ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi di wilayah Kabupaten Pringsewu.
"Kami berharap pembayaran THR ini menjadi penyemangat bagi ASN dan PPPK untuk lebih berdedikasi dalam bekerja. Di sisi lain, kami optimis ini akan memberikan multiplier effect atau efek berganda bagi perekonomian masyarakat Pringsewu," pungkas Olpin.
Dengan bergulirnya dana THR ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat sehingga pelaku usaha lokal di kabupaten pringsewu turut merasakan dampak positifnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
