disway awards

Ramai Protes di Medsos, PMI Lampung Akhirnya Buka Suara soal Penonaktifan Kepala UDD

Ramai Protes di Medsos, PMI Lampung Akhirnya Buka Suara soal Penonaktifan Kepala UDD

Wakil Ketua PMI Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Polemik yang sempat ramai di media sosial terkait tangisan dan protes atas posisi dr. Mars Dwi Tjahjo, Sp.U., sebagai Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung.

Pengurus PMI Lampung memastikan bahwa keputusan menonaktifkan sementara dr. Mars Dwi Tjahjo dari jabatannya merupakan bagian dari proses penataan internal, menyusul audit yang tengah berjalan.

Dalam keterangan tertulis Selasa 17 Maret 2026, Wakil Ketua PMI Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto menyampaikan, langkah tersebut diambil untuk memberikan ruang bagi pendalaman hasil audit internal oleh Satuan Pengawas Internal (SPI).

“Untuk sementara yang bersangkutan tidak menjalankan tugasnya sebagai Kepala UDD hingga proses pendalaman audit selesai,” ujarnya.

BACA JUGA:Buka 24 Jam, Pemudik Bisa Istirahat Gratis dengan Fasilitas WiFi di Posko Mudik BPJN Lampung

Sebagai langkah menjaga kesinambungan layanan, PMI Lampung menunjuk Zam Zanariah Ibrahim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UDD. 

Penunjukan ini diharapkan memastikan pelayanan darah kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Rudy menjelaskan, audit internal menemukan sejumlah aspek tata kelola yang perlu ditelaah lebih lanjut, terutama terkait pelaksanaan kebijakan strategis yang berada dalam kewenangan pimpinan PMI provinsi. 

Selain itu, terdapat pula penggunaan anggaran yang dinilai perlu dikaji ulang kesesuaiannya dengan ketentuan.

BACA JUGA:Beasiswa Talenta Indonesia 2026 Dibuka Pelajar Berprestasi Bisa Kuliah Gratis, Begini Alur Seleksinya!

Tak hanya itu, kondisi keuangan UDD PMI Lampung juga tengah menjadi sorotan. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, tercatat kewajiban keuangan mencapai sekitar Rp27 miliar dengan posisi kas yang terbatas.

Situasi tersebut mendorong PMI melakukan penyesuaian sejumlah komponen pembiayaan, termasuk penghitungan ulang tunjangan kinerja pegawai agar sesuai dengan kemampuan keuangan lembaga.

Meski demikian, PMI Lampung menegaskan bahwa hak dasar pegawai tetap dipenuhi. Gaji pegawai dari Januari hingga Februari, serta gaji Maret termasuk gaji ke-14, telah dibayarkan sesuai ketentuan.

Di tengah dinamika ini, PMI Lampung mengimbau seluruh jajaran UDD untuk tetap menjaga profesionalitas, memperkuat solidaritas, dan fokus pada misi kemanusiaan dalam pelayanan darah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: