Oknum Pejabat Diminta Tak Recoki SPMB, Sesuai Prosedur, No Titip No Jastip!
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo bersama lima panelis lainnya pada Diskusi SPMB Berkeadilan yang digagas Forum Pemuda Peduli Pendidikan di Aula Kampus Darul Fatah, Tanjungkarang Barat, Senin, 27 April 2026.-Foto: Anggi Rhaisa/Radar Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Para kepala sekolah sebagai penyelenggara Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK di Provinsi Lampung berharap tidak ada intervensi.
Mereka meminta oknum pejabat, dewan, dan LSM tidak merecoki proses SPMB melalui titipan.
Titipan tersebut baik sebagai orang tua maupun famili calon siswa agar bisa diterima di sekolah tertentu tanpa prosedur resmi.
Padahal, proses tersebut harus mengikuti ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis) SPMB.
BACA JUGA:Disdik Lampura Sosialisasikan SPMB 2026, Tegaskan Tolak Praktik Titip Kursi
Dengan demikian, SPMB diharapkan dapat terlaksana sesuai prinsip yang telah ditetapkan.
Prinsip tersebut meliputi objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Hal ini terungkap dalam diskusi pendidikan bertema SPMB yang Berkeadilan.
Diskusi tersebut digagas Forum Pemuda Peduli Pendidikan di Kampus Darul Fattah, Jalan Panglima Polim, Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Senin, 27 April 2026.
BACA JUGA:Disdik Lampura Sosialisasikan SPMB 2026, Tegaskan Tolak Praktik Titip Kursi
"Jadi, SPMB ini harus no jastip dan no titip sehingga dapat terlaksana sebagaimana mestinya," ungkap salah satu kepala sekolah.
Diskusi tersebut dimoderatori Ahmad Tholamudin.
Para panelis antara lain perwakilan Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo.
Panelis lainnya yakni A. Burhanuddin HB dari Dewan Pendidikan Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: