Gubernur Mirza Tekankan Peran PPK dan Kepala Desa Jaga Kualitas Proyek Jalan di Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau jalan provinsi yang diperbaiki di ruas Kalirejo-Bangunrejo, Jum'at 3 April 2025.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kepala desa dalam menjaga kualitas pembangunan jalan, saat meninjau sejumlah ruas jalan yang akan diperbaiki tahun 2026.
Dalam peninjauan Groundbreaking tersebut, gubernur melihat langsung tiga ruas prioritas, yakni Kalirejo–Bangunrejo dengan nilai kontrak Rp57,7 miliar sepanjang 5,5 km, Padang Ratu–Pakurun Udik senilai Rp38,3 miliar sepanjang 3,5 km, serta Padang Ratu–Kalirejo dengan nilai Rp66,6 miliar sepanjang 6,5 km.
Mirza menegaskan, para PPK bersama pelaksana proyek merupakan ujung tombak pembangunan infrastruktur jalan di Lampung. Dari total 62 ruas jalan yang ditangani, terdapat 16 PPK yang bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan.
“Sejak 1 April, kita mulai program besar perbaikan jalan. Ini adalah harapan masyarakat Lampung yang sudah lama menunggu. Jadi saya minta PPK dan pelaksana benar-benar bekerja dengan kualitas terbaik,” tegasnya.
BACA JUGA:Wagub Jihan: Masalah Lingkungan hingga Petani Hutan Tak Bisa Ditangani Sendiri
Menurutnya, persoalan jalan menjadi faktor utama yang memengaruhi perekonomian masyarakat, terutama sektor pertanian. Jalan yang rusak akan berdampak langsung pada turunnya harga komoditas, sedangkan jalan yang baik akan menjaga stabilitas ekonomi.
Selain kepada PPK, Mirza juga memberi perhatian khusus kepada kepala desa dan masyarakat agar ikut menjaga hasil pembangunan.
Ia mengingatkan bahwa jalan yang sudah diperbaiki tidak bisa langsung diperbaiki kembali jika rusak dalam waktu dekat.
“Kalau tahun ini sudah diperbaiki tapi rusak lagi, kita baru bisa memperbaikinya 15 tahun ke depan karena harus bergiliran dengan daerah lain. Maka kepala desa dan masyarakat wajib ikut merawat,” ujarnya.
BACA JUGA:Pacu Produktivitas UMKM dan Korporasi, XLSMART for Business Hadirkan Paket BIZ Ultra 5G+
Ia juga menyoroti tiga penyebab utama kerusakan jalan, yakni drainase yang buruk, beban kendaraan berlebih, dan kualitas pengerjaan yang tidak sesuai standar.
Untuk itu, Mirza meminta seluruh material proyek diuji secara ketat di laboratorium agar sesuai spesifikasi.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan jalan bersumber dari pajak masyarakat, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan hasil terbaik.
“Kalau hasilnya tidak bagus, masyarakat akan kecewa, bukan hanya ke pemborong tapi juga ke pemerintah,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

