Evaluasi LKPJ, DPRD minta Pemkot Metro Tindak Lanjuti Rekomendasi
Ketua Pansus LKPJ 2025, Efril Hadi--
RADARLAMPUNG.CO.ID – DPRD Kota Metro meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2025.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Efril Hadi mengatakan,rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Metro tak hanya sebuah susunan catatan, tetapi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
"Jadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Metro ini sebaiknya segera dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kota Metro. Apabila pada prosesnya, rekomwndasi tidak dijalankan, tentu kami akan mengambil langkah yang diberikan kepada DPRD sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Pernyataan itu menegaskan komitmen DPRD dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Pemkot Metro Prioritaskan Pemeliharaan PJU di Tengah Efisiensi
Namun, di sisi lain, lembaga legislatif tersebut tetap mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan pihak eksekutif.
"Kami berharap ini dapat menjadi momentum perbaikan bersama. Apa yang menjadi catatan DPRD tentu disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan dan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Menanggapi kemungkinan penggunaan hak DPRD, Efril menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari instrumen konstitusional yang sah dan telah diatur dalam regulasi yang berlaku.
Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan hak tersebut bukan menjadi pilihan utama, melainkan alternatif terakhir jika proses tindak lanjut tidak berjalan efektif.
BACA JUGA:Peluang Metro Gelar PON 2032 Makin Terbuka, Kurash Jadi Cabor Paling Siap
Menurutnya, DPRD tetap memprioritaskan dialog dan koordinasi dengan pihak eksekutif guna memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan baik.
"Pada dasarnya, kami mengedepankan komunikasi dan koordinasi. Harapannya, seluruh rekomendasi ini bisa direspons dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Sikap DPRD dinilai mencerminkan fungsi kontrol yang berjalan sebagaimana mestinya.
Meski demikian, DPRD berharap proses evaluasi tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan, melainkan tetap diarahkan pada upaya perbaikan yang konstruktif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: