Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Dimulai Bertahap, Ini Jadwal dan Besarannya

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Dimulai Bertahap, Ini Jadwal dan Besarannya

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali berjalan pada Mei 2026 secara bertahap.

Penyaluran ini masuk dalam tahap kedua yang berlangsung pada periode April hingga Juni 2026.

Karena dilakukan bertahap, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan pada waktu yang sama. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk rutin memantau status pencairan agar tidak ketinggalan informasi.

Program PKH dan BPNT sendiri disalurkan pemerintah dalam empat tahap setiap tahun, yakni Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember. Skema ini bertujuan agar bantuan dapat diterima secara berkelanjutan oleh masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:PIP April 2026 Cair, Ini Jadwal Penyaluran dan Besaran Dana Bantuan

Untuk BPNT, setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Jika dihitung dalam satu tahap pencairan (April–Juni), total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.

Sementara itu, besaran bantuan Program Keluarga Harapan berbeda tergantung kategori penerima dalam keluarga. Ibu hamil dan anak usia 0–6 tahun menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Untuk pelajar, siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun, SMP Rp1.500.000 per tahun, dan SMA Rp2.000.000 per tahun. Jika dibagi per tahap, masing-masing menerima Rp225.000, Rp375.000, dan Rp500.000.

Kategori lain seperti penyandang disabilitas berat dan lanjut usia masing-masing memperoleh Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap. Adapun korban pelanggaran HAM berat menjadi penerima dengan nominal tertinggi, yakni Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.

BACA JUGA:Pasca Laka KA di Bekasi , Ombudsman Tekankan Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Transportasi

Masyarakat dapat mengecek status pencairan bantuan melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Setelah mengunduh aplikasi, pengguna dapat membuat akun, lalu masuk ke menu “Cek Bansos” dengan mengisi data domisili sesuai KTP.

Jika data cocok, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan. Apabila sudah cair, dana akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera dan dapat dicairkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, atau Kantor Pos.

Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Karena pencairan dilakukan bertahap, pengecekan secara berkala menjadi langkah penting agar penerima tidak melewatkan jadwal pencairan bantuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait