TPAS Karangrejo Disorot, Warga Desak Penutupan Usai Sanksi KLH
Foto Ist.--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Penolakan masyarakat terhadap TPAS Karangrejo di Kecamatan Metro Utara terus bergulir menyusul keluarnya sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akibat praktik open dumping yang dinilai mencemari lingkungan.
Sanksi penghentian praktik open dumping yang dijatuhkan KLH terhadap TPAS Karangrejo mendapat respons positif dari masyarakat. Warga mendesak pemerintah menutup total lokasi pembuangan sampah tersebut.
Kekecewaan warga terhadap keberadaan TPAS Karangrejo disampaikan Ketua RT 34 Kelurahan Karangrejo, Sutikno. Ia menyampaikan sejumlah janji pemerintah yang hingga kini belum dirasakan masyarakat.
“Dulu pada 2023 ada kesepakatan antara dewan dan dinas terkait. Lampu jalan menuju TPAS akan dibuat terang. Kemudian terkait kesehatan, warga sekitar TPAS akan diprioritaskan. Selain itu, ada juga janji pemberian vitamin secara berkala. Tapi sampai sekarang itu tidak pernah ada,” ujarnya, Kamis, 14 Mei 2026.
BACA JUGA:Petani Metro Selatan Desak Pemkot Tepati Janji Ganti Rugi Gagal Panen
Selain menyoroti persoalan lingkungan, Sutikno juga mengkritik pelayanan kesehatan bagi warga sekitar TPAS Karangrejo yang dinilai tidak sesuai dengan janji prioritas dari pemerintah.
“Bahkan lampu banyak yang mati. Dulu juga ada rencana pembangunan taman, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya. Janji pembersihan lingkungan di sekitar juga belum dilakukan. Saat warga hendak berobat ke rumah sakit, meski dijanjikan diprioritaskan, kenyataannya tetap dipersulit hingga berhari-hari,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Mulai Perbaiki Jalan Pattimura Metro, Anggaran Capai Rp9,3 Miliar
Sutikno menilai suara warga selama ini seolah tidak pernah benar-benar didengar pemerintah. Ia menyebut berbagai keluhan masyarakat hanya dianggap formalitas tanpa tindak lanjut nyata.
“Komitmennya itu bagaimana? Ini benar-benar terjadi, lho. Apakah itu hanya formalitas? Kami ini hanya rakyat kecil. Kalau mengadu hanya dianggap angin lalu. Ini belum pernah terealisasi sama sekali,” tegasnya.
Keluhan serupa disampaikan Suwantoro. Ia mengaku kondisi lingkungan di sekitar TPAS Karangrejo semakin mengganggu kehidupan warga, terutama akibat bau menyengat dan serbuan lalat yang terjadi hampir setiap hari.
“Yang kami rasakan bukan sehari dua hari, setahun dua tahun, tapi sudah berpuluh-puluh tahun,” tandasnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah menutup total TPAS Karangrejo. Ia juga menyoroti kondisi akses jalan menuju TPAS yang dinilai buruk dan membahayakan pengguna jalan.
“Saya harap bapak-bapak ini dapat mengerti perasaan kami. Kami maunya TPAS Karangrejo ini ditutup. Tidak ada kata lain, pokoknya permintaan warga semuanya ditutup,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
