Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Pengeroyokan di Metro

Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Pengeroyokan di Metro

Foto Ist.--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Polres Metro memastikan proses hukum kasus dugaan pengeroyokan yang diduga melibatkan kelompok yang menamakan diri Ultras Perintis masih terus berjalan. Setelah mengamankan tiga terduga pelaku, penyidik kini memburu sejumlah orang lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan Tim Tekab 308 Presisi masih melakukan pengejaran secara intensif terhadap para terduga pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan.

"Masih ada beberapa terduga pelaku yang merupakan anggota kelompok tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran. Untuk identitasnya belum dapat kami sampaikan, tetapi kami pastikan mereka terus kami buru," ujar Rizky.

Menurutnya, kepolisian sengaja belum mengungkap identitas para buronan karena masih menjadi bagian dari kepentingan penyidikan. Langkah itu dilakukan agar proses pengejaran tidak terganggu.

 

"Idntitas mereka belum kami sampaikan karena masih menjadi bagian dari kepentingan penyidikan. Kami tidak ingin proses pengejaran terkendala atau memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk melarikan diri maupun menghilangkan jejak," jelasnya.

Rizky menegaskan penyidik akan terus mengembangkan perkara tersebut hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Penyidikan masih terus berkembang. Siapa pun yang terbukti memiliki peran dalam peristiwa ini akan kami tindak sesuai dengan alat bukti yang dimiliki penyidik," tegasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan pengeroyokan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat, pada Jumat dini hari, 26 Juni 2026.

Korban bersama rekannya diduga dihadang sekelompok orang yang datang menggunakan beberapa sepeda motor sebelum akhirnya menjadi sasaran pengeroyokan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di bagian kepala, lecet pada punggung, serta luka robek di kaki. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro.

BACA JUGA:30 Siswa Daerah 3T Akan Belajar di SMAN 2 dan SMAN 9 Bandar Lampung

Penyelidikan kemudian berkembang setelah tiga rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi pengeroyokan beredar luas di media sosial.

Berbekal laporan korban, keterangan saksi, hasil visum, serta analisis rekaman video, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: