Empat SPPG di Lampung Ditutup Permanen, 11 Lainnya Masih Disuspensi

Empat SPPG di Lampung Ditutup Permanen, 11 Lainnya Masih Disuspensi

Kantor KPPG Bandar Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bandar Lampung mengungkapkan sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung resmi diberhentikan secara permanen.

Sementara 11 SPPG lainnya masih berstatus suspensi atau penghentian operasional sementara.

Kasubag Tata Usaha KPPG BGN Bandar Lampung, Fitra Alfarisi, mengatakan total terdapat 15 SPPG yang saat ini tidak beroperasi, terdiri atas empat yang ditutup permanen dan 11 lainnya masih menjalani masa suspensi.

"Total keseluruhannya ada 15. Dan yang empat itu sudah termasuk di dalamnya. Jadi sisanya 11 masih disuspensi," kata Fitra saat dihubungi Radarlampung.co.id, Selasa 28 Juli 2026.

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Menurutnya, keputusan pemberhentian permanen diambil karena proses perbaikan yang diwajibkan kepada pengelola SPPG berlangsung terlalu lama hingga melewati batas waktu yang diberikan.

"Karena proses perbaikannya sudah memakan waktu terlalu lama," ujarnya.

Fitra menjelaskan, penyebab penghentian sementara terhadap 11 SPPG tidak seluruhnya berkaitan dengan dugaan keracunan makanan.

Sebagian di antaranya disebabkan adanya kejadian menonjol yang masih dalam proses evaluasi, sedangkan sebagian lainnya karena belum memenuhi standar sarana dan prasarana.

BACA JUGA:Polisi Lampung Utara Gagalkan Tawuran Pelajar, Puluhan Siswa Diberikan Pembinaan

"Sebagian karena kejadian menonjol, sebagian lagi karena masalah perbaikan infrastruktur," jelasnya.

Ia mencontohkan, sejumlah temuan yang mengakibatkan SPPG disuspensi antara lain belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), fasilitas tempat cuci yang belum memenuhi standar, hingga berbagai kekurangan teknis lainnya.

"Misalnya IPAL-nya tidak ada, tempat cucinya kurang bagus, dan berbagai macam alasan lainnya," ungkap Fitra.

Terkait dua insiden yang terjadi di Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran sempat diduga sebagai kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Fitra menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sehingga belum dapat menyimpulkan penyebab pasti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait