Mobil Pikup di Bandar Lampung Hangus Terbakar

Mobil Pikup di Bandar Lampung Hangus Terbakar

Foto Ist.--

RADARLAMPUNG.CO.IDKebakaran terjadi di Jalan Sultan Agung, RT 04 Lingkungan II, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Kamis, 13 Agustus 2026 pagi. 

Api menghanguskan sebuah sepeda motor, kemudian merembet ke mobil pikap dan sepeda anak yang berada di sekitar lokasi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung Anthony Irawan mengatakan, laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 06.39 WIB. Dua unit kendaraan pemadam kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

“Laporan kami terima pukul 06.39 WIB. Unit dari Pos Siaga Kedaton berangkat pukul 06.40 WIB dan tiba di lokasi pukul 06.42 WIB. Sementara unit dari Mako Tandean berangkat pukul 06.42 WIB dan sampai pukul 06.48 WIB,” kata Anthony Irawan.

Menurutnya, petugas membutuhkan waktu kurang dari satu jam untuk mengendalikan kobaran api. Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 07.29 WIB.

"Berdasarkan laporan di lapangan, benda yang terbakar terdiri dari satu unit Suzuki Carry Pickup tahun 2026 dengan nomor polisi BE 8106 YY, satu sepeda motor Thunder tahun 2009 tanpa nomor polisi, serta satu sepeda anak," ungkapnya.

BACA JUGA:Pasca Kerusuhan di Anak Tuha Lamteng, Polda Lampung Kerahkan Personel Gabungan Ke PT BSA

Kebakaran tersebut melanda area sekitar 3 meter x 3 meter. Sebanyak 12 personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman dengan menggunakan dua unit kendaraan pemadam.

Anthony menjelaskan, berdasarkan keterangan pemilik kendaraan, Abdul Somad, 56 tahun, kebakaran diduga bermula dari sepeda motor Thunder. Dugaan sementara, gangguan pada sistem kelistrikan kendaraan memicu percikan api.

BACA JUGA:Dapat Sisa DBH dari Pusat, Pemprov Lampung Prioritaskan Bayar Tunggakan BPJS dan DBH Kabupaten/Kota

Api kemudian membesar dan mengenai kendaraan lain serta sepeda anak yang berada di dekat motor tersebut.

“Untuk penyebab pastinya masih perlu dipastikan.

 Dugaan awal berdasarkan keterangan di lokasi adalah korsleting pada bagian kelistrikan sepeda motor. Penyelidikan lebih lanjut menjadi kewenangan pihak yang berwenang,” ujar Anthony.

Tidak ada laporan korban dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp24 juta berdasarkan keterangan pamong setempat.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait