Soal Kerusuhan di Anak Tuha, Polres Tunggu Polda
Pembakaran sejumlah aset PT BSA oleh warga Anak Tuha, Rabu, 12 Agustus 2026 di Lampung Tengah.-Foto ist-
RADARLAMPUNG.CO.ID-Pasca Kerusuhan di Anak Tuha Lampung Tengah, Polres Lampung Tengah hingga kini masih menunggu aba-aba dari Polda Lampung utamanya terkait penetapan tersangka terhadap peristiwa tersebut, Jumat, 14 Agustus 2026.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Padepotan Tampubolon melalui Kasi Humasnya Kompol Yakub Samsudin menyebutkan jika hingga kini kondisi di PT BSA masih dalam keadaan kondusif dan aman.
Pengamanan dari Polda Lampung hingga saat inipun masih diperketat seperti hari sebelumnya.
"Aman terkendali. Tapi penjagaan masih dilakukan intensif dari kemarin," katanya.
Namun ditanya lebih jauh, apakah akan ada penetapan tersangka pada peristiwa yang menghanguskan mes dan beberapa aset tersebut? Pihaknya menyebutkan masih menunggu hasil pendalaman sekaligus perintah dari Polda Lampung.
"Hingga saat kami belum dapat memastikannya. Karena Polres menunggu Perintah dari Polda," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memperkuat pengamanan di kawasan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, setelah aksi massa pada Rabu, 12 Agustus 2026, berujung pada pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas perusahaan.
Sebanyak satu peleton personel Brimob dan satu kompi Samapta Polda Lampung dikerahkan untuk membantu pengamanan di lokasi. Penebalan personel juga didukung jajaran kepolisian dari wilayah yang masuk dalam rayonisasi pengamanan Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan keamanan susulan.
“Dari Brimob ada satu peleton, kemudian satu kompi dari Samapta Polda Lampung. Personel juga diperbantukan sesuai rayonisasi apabila terjadi kejadian atau situasi yang membutuhkan penebalan pengamanan,” kata Yuni, Kamis, 13 Agustus 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


