Diduga Dipicu Pembakaran Sampah Ditinggal, Lahan Perbukitan Campang Jaya Terbakar

Diduga Dipicu Pembakaran Sampah Ditinggal, Lahan Perbukitan Campang Jaya Terbakar

Petugas Damkarmat Bandar Lampung berupaya memadamkan api di lahan perbukitan campang jaya. -Foto.Damkarmat Bandar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID– Kawasan perbukitan Perumahan GAM, Jalan Pangeran Tirtayasa Gang Swadya, RT 01 LK 01, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung mengalami kebakaran lahan seluas 20×50 meter, Kamis 27 Agustus 2026 malam.

Peristiwa kebakaran lahan yang terjadi sekitar pukul 22.40 WIB tersebut diduga kuat dipicu aksi pembakaran semak yang sengaja ditinggalkan oknum tak bertanggung jawab di tengah tiupan angin kencang.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengonfirmasi insiden tersebut. Pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan warga.

"Armada Pos Siaga Kedamaian (BKO Sukabumi) tiba di lokasi hanya dalam waktu tiga menit setelah meluncur pukul 22.42 WIB. Total response time petugas sekitar lima menit," ujar Anthoni, Jumat 28 Agustus 2026.

BACA JUGA:98 Titik Panas di Lampung Hari Ini, BMKG Peringatkan Potensi Kebakaran Lahan di 10 Kabupaten

Sebanyak enam personel Pleton B Damkarmat diturunkan ke lokasi. Meski kobaran api utama sudah terkendali saat petugas tiba, tim langsung melakukan pendinginan manual bersama pamong setempat untuk memastikan sisa bara di vegetasi kering benar-benar mati.

"Seluruh proses penanganan selesai pukul 22.58 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka," tambah Anthoni.

BACA JUGA:Marak Kebakaran Lahan di Musim Kemarau, Damkarmat Bandar Lampung Catat 3 Insiden Berturut-turut

BPBD dan Wali Kota Eva Dwiana Imbau Warga Siaga Musim Kemarau

Menanggapi rentannya kebakaran lahan bersemak di musim kemarau, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung Idham Basyar Syahputra meminta warga meningkatkan kewaspadaan ekstra.

Idham menegaskan kombinasi cuaca panas, kelembapan rendah, dan angin kencang sangat mudah mempercepat penyebaran api.

Idham, melanjutkan ada beberapa Imbauan dari BPBD Kota Bandar Lampung yang perlu dipahami oleh masyarakat Bandar Lampung seperti;

BACA JUGA:Wacana Gaji PPPK Ditanggung Pusat: Angin Segar atau Pengalihan Beban Fiskal Bandar Lampung?

Stop Bakar Lahan  Sampah: Dilarang keras membakar Sampah, rumput, atau semak di area terbuka tanpa pengawasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait