RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang (Tuba) menangkap Basri Jupran (51). Warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala ini diduga mengedarkan toto gelap (togel). Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, penangkapan berdasar hasil penyelidikan di Kecamatan Menggala. Awalnya, polisi mendapatkan informasi jika di Pasar Lama, Kelurahan Menggala Kota, ada seseorang yang sering menawarkan judi togel. Polisi bergerak. Basri diamankan saat berada di Pasar Lama, sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (28/10). \"Ketika di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan rekapan togel,\" kata AKP Wido, Sabtu (30/10). Dilanjutkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti (BB) tiga unit ponsel, kalkulator, tiga buku rekapan, empat lembar rekapan dan tiga bonggol rekapan togel serta uang tunai Rp534 ribu. (nal/ais)
\"Jualan\" di Pasar, Warga Menggala Diciduk Tekab 308
Sabtu 30-10-2021,18:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB
Rektor Teknokrat Nasrullah Yusuf Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Shinhan University
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB