RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 1,2 ton daging celeng (babi, red) dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Jumat (22/11). Daging celeng tersebut berasal dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Muhamad Jumadh mengatakan, daging-daging celeng tersebut merupakan hasil sitaan pada 25 dan 26 Oktober 2019. \"Pertama 25 Oktober kita amankan satu ton daging celeng dari Palembang. Lalu empat hari kemudiannya kita amankan 200 kilogram lagi, yang kita sita kiriman dari Pekanbaru dan setelah diselidiki asal Spanyol,\" ungkapnya. Menurutnya, penyitaan itu lantaran pembawa daging tidak melaporkan ke pihaknya. \"Setelah kita periksa bahwa daging-daging itu tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerahnya,\" bebernya. Jumadh -sapaan akrabnya- menambahkan, pihaknya juga tidak melarang atau membatasi masyarakat apabila ingin berdagang daging celeng. Asalkan berdagang itu harus memenuhi syarat tertentu. \"Ya kalau untuk (berdagang, red) itu boleh-boleh saja. Tetapi tetap mengacu lagi dengan ketentuan dan persyaratan sesuai UU No. 16 tahun 1992 dan revisi baru UU No. 21 tahun 2019, yang mana wajib dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),\" ungkapnya. Dan apabil tidak lengkap, orang tersebut akan terancam pidana tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta. \"Untuk skala peternakan, yang perlu dipenuhi pertama aspek kesehatan pemotongan melalui surat keterangan kesehatan hewan dan surat keterangan sanitasi peternakan,\" jelasnya. Di mana, menurut Jumadh untuk pengawasan HPHK Gol I dan Gol II, seperti PMK, AI, Sapi Gila, dan yang paling utama adalah African Swine Fever (ASF). \"Nah, sekarang juga kan ASF tengah menyebar di Mongolia, Filipiina, serta Timor Leste, dikhawatirkan akan masuk di Indonesia. Oleh karena itulah kami perketat pengawasan penjualan daging babi, termasuk yang masih hidup,\" tuturnya. Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang ingin membawa daging babi tersebut juga harus diwajibkan menggunakan kendaraan yang ada pendinginnya. \"Agar tidak berpotensi menyebarkan penyakit,\" pungkasnya.
1,2 Ton Daging Celeng Dimusnahkan
Jumat 22-11-2019,18:44 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,16:48 WIB
Honda BeAT NeoX 2026 Naik Kelas, Fitur Motor Rp 30 Jutaan Kini Hadir di Skutik Entry-Level
Jumat 19-06-2026,18:16 WIB
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung, Beri Keterangan Terkait Tersangka ARD
Jumat 19-06-2026,16:41 WIB
Breaking News, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Welly Adi Wantra Tersangka Kasus Honorer Fiktif
Jumat 19-06-2026,19:53 WIB
Lagi, 17 Pejabat Pemprov Lampung Dirolling Diam-Diam?
Jumat 19-06-2026,17:53 WIB
Alumni Teknokrat Kembangkan Karier Ganda, Jadi Guru Bersertifikasi hingga Dirikan Rumah Cedera Olahraga
Terkini
Sabtu 20-06-2026,16:05 WIB
Hasil Piala Dunia 2026 Matchday 1, Eropa Catat Kemenangan Terbanyak
Sabtu 20-06-2026,13:07 WIB
Toyota Prius Bekas Masih Bertahan Setelah Ratusan Ribu Kilometer, Ini yang Membuatnya Berbeda
Sabtu 20-06-2026,12:06 WIB
Samsung Galaxy A27 Lolos TKDN, Tanda Peluncuran di Indonesia Semakin Dekat
Sabtu 20-06-2026,11:04 WIB
BYD M6 DM Resmi Meluncur, MPV PHEV Rp 298 Jutaan dengan Konsumsi BBM 65 Km/L
Sabtu 20-06-2026,10:03 WIB