111 Orang Daftar Pilkakam Serentak di Tuba

Senin 28-10-2019,20:16 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 111 bakal calon (bacalon) kepala kampung (kakam) dipastikan mendaftar dan mengikuti pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak di Tulangbawang, 12 Desember 2019 mendatang. Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tulangbawang Syahril, melalui Kasubag Otonomi Daerah Wayan Wilarahula mengatakan, 111 bacalon Kakam akan bertarung memperebutkan 31 kursi di 13 kecamatan yang mengadakan Pilkakam serentak. Wayan menambahkan, saat ini ada empat kampung yang memiliki bacalon lebih dari lima peserta. Menurutnya, sesuai dengan Perda Kabupaten Tulangbawang Nomor 7 Tahun 2019 dan Perbub Nomor 28 tahun 2019 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemilihan Kepala Kampung, jika ada bacalon di masing-masing kampung lebih dari lima peserta maka akan dilaksanakan seleksi tambahan. Dilanjutkannya, di setiap kampung yang melaksanakan Pilkakam harus memiliki bacalon minimal dua peserta. \"Jumlah bacalon ini masih sementara, karena mulai dari 25 Oktober hingga 21 November tahapan akan dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan berkas bacalon,\" katanya kepada radarlampung.co.id, Senin (28/10). Ditambahkannya, ada 19 bacalon petahana yang kembali mengikuti kontestasi Pilkakam dari total 111 bacalon. Wayan menjelaskan, saat ini ada empat kampung yang memiliki bacalon lebih dari lima peserta, seperti di Kecamatan Banjaragung yakni Kampung Dwiwarga Tunggaljaya tujuh bacalon dan Kampung Tunggalwarga sembilan bacalon. Lalu di Kecamatan Rawajitu Selatan, ada Kampung Wonoagung diikuti tujuh bacalon dan di Kecamatan Banjarbaru terdapat Kampung Pancakarsa Purnajaya diikuti enam bacalon. Disinggung bacalon di tiap-tiap kampung yang memiliki sistem kekerabatan, Wayan mengaku tidak tahu, lantaran hal itu ranah panitia pemilihan. \"Kalau itu kami kurang paham, karena panitianya yang lebih tau,\" ujar dia. Sementara itu, pada pelaksanaan Pilkakam serentak 12 Desember tahun ini, Pemkab Tulangbawang memberikan bantuan di setiap kampung yang melaksanakan Pilkakam dana sebesar Rp20 juta. \"Dari APBD ada bantuan Rp20 juta per kampung untuk pelaksanaan pemilihan,\" jelasnya. Ditambahkannya, dalam kontestasi pilkakam ada dua sumber dana yang digunakan. Pertama dari APBD Tulangbawang dan kedua APBKam yang melaksanakan pemilihan. Kampung yang melaksanakan pemilihan dapat mengalokasikan dana hingga Rp40 juta dari APBKam. \"Bisa diangggarkan dari APBKam maksimal Rp40 juta. Jika mata pilihnya mencapai 2.000 orang,\" tandasnya. (nal/sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait