12 Anjal Dibina dan Dipulangkan ke Rumah

Senin 23-09-2019,13:28 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id – Sebanyak 12 anak jalanan (Anjal) atau anak punk diciduk anggota Sat Pol PP Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sekitar pukul 11.53 WIB, Senin (23/9).

Keberadaan anak jalanan tersebut telah meresahkan masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya berada di persimpangan Kebun Empat, Kelurahan Tanjungharapan, Kotabumi Selatan, Lampura. 

Kasat Pol PP Lampura Firmansyah mengatakan, keberadaan anjal ini sudah lama di wilayah Lampura dan ksehariannya melakukan aktifitas mengamen di jalan raya.

“Anak-anak ini diamankan di jalan ratu perwira negara dekat diler mitsubhishi, perempatan kebun empat jalan Soekarno Hatta dan di daerah jembatan Kali Umban,” kata Firmansyah.

Dari 12 anak funk itu, lanjutnya, terdapat empat anak dibawah umur dan satu diantaranya berjenis kelamin perempuan. “Banyak lagi lainnya anak – anak jalanan ini. Tidak berhasil kita amankan semua. Sebab pada saat didatangi anggota, mereka sebagian kabur,\" terangnya.

Pihaknya ke depan akan berkomitmen melakukan penertiban anak jalanan yang sudah meresahkan pengguna jalan dan masyarakat Kabupaten Lampura.

\"Bagi anak yang berhasil di amankan. Ketika akan melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan dinas sosial untuk memulangkan mereka ke kotanya masing-masing,\" kata dia.

Ironisnya, sambung Firmansyah, dari sejumlah anak yang diamankan tersebt tidak seorang pun berasal dari Kabupaten Lampura ini. Sebagian besar dari luar kota yang sengaja datang ke Lampura hanya untuk mengamen di jalan raya.

\"Kita juga sudah mendapat laporan, anak jalanan ini ketika tidak diberi uang saat mengamen, sedikit memaksa dengan cara menggedor pintu kaca kendaraan. Untuk itu, kita berkomitemen agar anak jalanan ini menghentikan aktifitasnya dan kembali ke keluarganya masing-masing,\" pungkasnya. (ozy/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait