Radarlampung.co.id - KPU Lampung mengklaim proses pelaksanaan Pemilu 2019 di Lampung lebih baik dibandingkan pelaksanaan 2014.
\"Kalau dibandingkan 2014 lalu ada 55 PPK (panitia pemilihan kecamatan), PPS (panitia pemungutan suara) yang diproses pidana di Sentra Gakkumdu, tapi sekarang hanya 12,\" kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono di kantornya, Rabu (22/5).
Menurutnya, 12 kasus tersebut ditemukan di sejumlah kabupaten dan Kota. Mulai Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah dan Bandarlampung.
Menanggapi soal keinginan mahasiswa membentuk tim independen dalam pengawasan pemilu, hal itu dinilai Nanang tidak perlu.
\"Kalau desakan tim independen nggak perlu ya, karena semua sudah dijalankan dengan baik tapi sudah dilaksanakan menyeluruh pemilu serentak. KPU RI akan melakukan evaluasi secara nasional, saya setuju yang dimaksudkan mahasiswa bukan seperti tim independen tapi mengevaluasi melalui jalurnya di DPRD,\" tandasnya. (rma/kyd)