radarlampung.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan, menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pemilu 2019, senin (18/2). Penetapan DPTb berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi DPTb, yang diselenggarakan di Aula Nuwa Demokrasi KPU Kabupaten Waykanan. Rapat dipimpin Ketua KPU Way Kanan Darul Hafiz. Dalam rapat disebutkan sebanyak 130 pemilih masuk DPTb. Rinciannya pemilih pria 121 orang dan sisanya pemilih wanita. Sedangkan pemilih keluar yang mengurus didaerah tujuan sebanyak 236 pemilih. Dengan rincian pemilih pria berjumlah 173 dan pemilih perempuan berjumlah 63 pemilih. (sah/wdi)
130 Pemilih Masuk DPTb di Waykanan
Senin 18-02-2019,19:24 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :