radarlampung.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan, menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pemilu 2019, senin (18/2). Penetapan DPTb berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi DPTb, yang diselenggarakan di Aula Nuwa Demokrasi KPU Kabupaten Waykanan. Rapat dipimpin Ketua KPU Way Kanan Darul Hafiz. Dalam rapat disebutkan sebanyak 130 pemilih masuk DPTb. Rinciannya pemilih pria 121 orang dan sisanya pemilih wanita. Sedangkan pemilih keluar yang mengurus didaerah tujuan sebanyak 236 pemilih. Dengan rincian pemilih pria berjumlah 173 dan pemilih perempuan berjumlah 63 pemilih. (sah/wdi)
130 Pemilih Masuk DPTb di Waykanan
Senin 18-02-2019,19:24 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Sabtu 03-10-2026,16:13 WIB
Menjaga Pangan, Menempa Masa Depan: Jejak Pupuk Kaltim dari Pabrik Hingga Lapangan Hijau
Sabtu 03-10-2026,10:54 WIB
Membangun FinTech Sehat: Belajar Perlindungan Konsumen dari GoPayLater-Indomaret
Minggu 04-10-2026,00:08 WIB
Tol Jangan Hanya Jadi Jalur Lintas, Lampung Bidik Manfaat Ekonomi
Terkini
Minggu 04-10-2026,00:08 WIB
Tol Jangan Hanya Jadi Jalur Lintas, Lampung Bidik Manfaat Ekonomi
Sabtu 03-10-2026,16:13 WIB
Menjaga Pangan, Menempa Masa Depan: Jejak Pupuk Kaltim dari Pabrik Hingga Lapangan Hijau
Sabtu 03-10-2026,10:54 WIB
Membangun FinTech Sehat: Belajar Perlindungan Konsumen dari GoPayLater-Indomaret
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB