RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 130 pelamar CPNS dan 24 PPPK di Mesuji dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Secara keseluruhan, pendaftar di kabupaten itu mencapai 2.465 orang. Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi TB Reza Aspar mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji mengatakan, hingga Jumat (6/8), 38 orang yang mengajukan sanggahan. Pengajuan sanggahan masih dibuka hingga pukul 16.30 WIB, Sabtu (7/8). \"Hari ini terakhir,\" kata TB Reza kepada Radarlampung.co.id. TB Reza mengungkapkan, penyebab pendaftar tidak memenuhi syarat antara lain kualifikasi pendidikan tidak sesuai, ijazah atau transkip nilai tidak asli, dan STR sudah tidak berlaku. Tahun ini, Pemkab Mesuji mendapatkan kuota CPNS dan PPPK sebanyak 890 orang. Terdiri dari formasi CPNS tenaga kesehatan 67 orang dan tenaga teknis sebanyak 60 orang. Kemudian PPPK tenaga guru 707, tenaga kesehatan 45 orang, tenaga teknis 11 orang. Total 763 formasi. (muk/ais)
130 Pendaftar CPNS Dinyatakan TMS
Sabtu 07-08-2021,18:35 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,10:40 WIB
Pensiunan AKBP Disebut Ikut Diamankan Polda Lampung Bersama Delapan Debt Collector
Senin 29-06-2026,15:34 WIB
Penjualan Kendaraan Baru Melonjak, Jadi Sinyal Ekonomi Lampung Kian Bergairah
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,13:46 WIB
PMII Lampung Bawa Tujuh Tuntutan, Soroti Ekonomi hingga Dugaan Mafia Proyek
Senin 29-06-2026,14:45 WIB
Tingkatkan Kapasitas Riset, Pascasarjana STEBI Lampung Gelar International Postgraduate Research Forum
Terkini
Selasa 30-06-2026,08:08 WIB
Suzuki Jimny Rhino Jadi Primadona SUV Off-Road di Lampung, Simak Simulasi Kreditnya
Selasa 30-06-2026,07:07 WIB
Belanja Hemat di Indomaret, Ada Promo Heboh PWP Spesial HUT ke-38
Senin 29-06-2026,18:54 WIB
Resmikan NUSA di Pasir Sakti, PTBA Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,18:07 WIB