RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 130 pelamar CPNS dan 24 PPPK di Mesuji dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Secara keseluruhan, pendaftar di kabupaten itu mencapai 2.465 orang. Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi TB Reza Aspar mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji mengatakan, hingga Jumat (6/8), 38 orang yang mengajukan sanggahan. Pengajuan sanggahan masih dibuka hingga pukul 16.30 WIB, Sabtu (7/8). \"Hari ini terakhir,\" kata TB Reza kepada Radarlampung.co.id. TB Reza mengungkapkan, penyebab pendaftar tidak memenuhi syarat antara lain kualifikasi pendidikan tidak sesuai, ijazah atau transkip nilai tidak asli, dan STR sudah tidak berlaku. Tahun ini, Pemkab Mesuji mendapatkan kuota CPNS dan PPPK sebanyak 890 orang. Terdiri dari formasi CPNS tenaga kesehatan 67 orang dan tenaga teknis sebanyak 60 orang. Kemudian PPPK tenaga guru 707, tenaga kesehatan 45 orang, tenaga teknis 11 orang. Total 763 formasi. (muk/ais)
130 Pendaftar CPNS Dinyatakan TMS
Sabtu 07-08-2021,18:35 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,07:08 WIB
Jangan Beli HP Mahal Dulu, Rekomendasi Tujuh Smartphone Fitur Flagship Terbaik Tahun Ini
Kamis 20-08-2026,08:29 WIB
Harga Emas Per 20 Agustus 2026 Turun, Antam Dijual Rp 2,68 Juta per Gram
Kamis 20-08-2026,07:44 WIB
Promo Indomaret Super Hemat Periode 20 Agustus – 2 September 2026, Ada Harga Spesial Deterjen
Kamis 20-08-2026,11:20 WIB
Rekomendasi 4 Tablet Murah 2026, Cek Spesifikasi Lengkap Sekaligus Harga
Kamis 20-08-2026,07:29 WIB
BMKG Lampung Rilis Warning Cuaca Ekstrem dan Pemantauan 84 Titik Panas
Terkini
Jumat 21-08-2026,06:09 WIB
Burger King Rilis Promo Tanggal Tua: Paket Burger Lengkap Mulai Rp27 Ribuan, berlaku hingga 24 Agustus
Kamis 20-08-2026,21:40 WIB
BPJS Usut Kartu JKN Peserta yang Sudah Tercatat Meninggal
Kamis 20-08-2026,19:24 WIB
Kerap Bermasalah, DPRD Metro Prioritaskan Persoalan TPAS Karangrejo dalam Anggaran 2027
Kamis 20-08-2026,17:51 WIB
BBWS Mesuji Sekampung Cek Dugaan Solar Ilegal di Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar
Kamis 20-08-2026,16:59 WIB