RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 130 pelamar CPNS dan 24 PPPK di Mesuji dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Secara keseluruhan, pendaftar di kabupaten itu mencapai 2.465 orang. Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi TB Reza Aspar mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji mengatakan, hingga Jumat (6/8), 38 orang yang mengajukan sanggahan. Pengajuan sanggahan masih dibuka hingga pukul 16.30 WIB, Sabtu (7/8). \"Hari ini terakhir,\" kata TB Reza kepada Radarlampung.co.id. TB Reza mengungkapkan, penyebab pendaftar tidak memenuhi syarat antara lain kualifikasi pendidikan tidak sesuai, ijazah atau transkip nilai tidak asli, dan STR sudah tidak berlaku. Tahun ini, Pemkab Mesuji mendapatkan kuota CPNS dan PPPK sebanyak 890 orang. Terdiri dari formasi CPNS tenaga kesehatan 67 orang dan tenaga teknis sebanyak 60 orang. Kemudian PPPK tenaga guru 707, tenaga kesehatan 45 orang, tenaga teknis 11 orang. Total 763 formasi. (muk/ais)
130 Pendaftar CPNS Dinyatakan TMS
Sabtu 07-08-2021,18:35 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB