130 Pendaftar CPNS Dinyatakan TMS

Sabtu 07-08-2021,18:35 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 130 pelamar CPNS dan 24 PPPK di Mesuji dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Secara keseluruhan, pendaftar di kabupaten itu mencapai 2.465 orang. Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi TB Reza Aspar mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji mengatakan, hingga Jumat (6/8), 38 orang yang mengajukan sanggahan. Pengajuan sanggahan masih dibuka hingga pukul 16.30 WIB, Sabtu (7/8). \"Hari ini terakhir,\" kata TB Reza kepada Radarlampung.co.id. TB Reza mengungkapkan, penyebab pendaftar tidak memenuhi syarat antara lain kualifikasi pendidikan tidak sesuai, ijazah atau transkip nilai tidak asli, dan STR sudah tidak berlaku. Tahun ini, Pemkab Mesuji mendapatkan kuota CPNS dan PPPK sebanyak 890 orang. Terdiri dari formasi CPNS tenaga kesehatan 67 orang dan tenaga teknis sebanyak 60 orang. Kemudian PPPK tenaga guru 707, tenaga kesehatan 45 orang, tenaga teknis 11 orang. Total 763 formasi. (muk/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait