RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 14 daerah di Lampung masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini sesuai dengan ketentuan baru yang dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua. Di dalam Instruksi tersebut, bertuliskan daerah yang penerapan PPKM Level 2 hanya Kabupaten Lampung Tengah. Sementara Level 3 yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Waykanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Pringsewu, Kabupaten Mesuji. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan penilaian PPKM dilakukan langsung Kementerian Dalam Negeri yang dilihat dari jumlah kasus dan kapasitas dalam memberikan pelayanan. \"Sebenarnya PPKM ini mau level berapapun masyarakat sama saja. Harusnya level 3 ada pembatasan seperti pertemuan harus setengah nya dari kapasitas gedung, tidak boleh lebih dari dua jam. Tetapi seperti yang kita lihat masyarakat masih acuh dalam menerapkan protokol kesehatan,\" beber Reihana. Karenanya, meskipun saat ini masuk PPKM level 3, masyarakat harus patuh dan satgas bekerja dalam pengawasan dengan baik sehingga bisa bersama menekan penularan Covid-19 di Lampung. \"Antara masyarakat dan satgas kembali harus saling kerjasama, yang paling penting adalah protokol kesehatan dan kejar vaksinasi. Karena dari evaluasi pasien yang meninggal dunia karena Covid rata-rata belum vaksinasi. Jadi sekarang kita lakukan vaksinasi,\" tandasnya. (rma/wdi)
14 Daerah di Lampung Masuk PPKM Level 3
Selasa 01-03-2022,17:39 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo Bundling Skincare Himalaya di Indomaret
Jumat 31-07-2026,09:56 WIB
Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo Disorot Survei SMRC, Sufmi Dasco: Akan Kami Kompilasi
Jumat 31-07-2026,07:42 WIB
Mulai Terdampak Kemarau, Warga Lampung Bisa Minta Bantuan Air Bersih ke BBWS Mesuji Sekampung
Jumat 31-07-2026,06:31 WIB
Mulai 24 Agustus, TransNusa Buka Rute Jakarta–Lampung 3 Kali Sehari dan Kuala Lumpur
Jumat 31-07-2026,11:10 WIB
FK Unila Berdayakan Ibu Hamil untuk Cegah Infeksi Saluran Kemih di Desa Merak Batin
Terkini
Jumat 31-07-2026,19:44 WIB
Sikapi Operasional TKBM Perjuangan, PH Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Siapkan Langkah Hukum
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Dirolling, Pejabat Baru Pringsewu Diminta Jauhi KKN
Jumat 31-07-2026,18:18 WIB
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Metro Siagakan Tim URC
Jumat 31-07-2026,18:14 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Perkenalkan Kalium Humat ‘BA Grow’ di Inagritech 2026
Jumat 31-07-2026,18:08 WIB