RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 14 daerah di Lampung masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini sesuai dengan ketentuan baru yang dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua. Di dalam Instruksi tersebut, bertuliskan daerah yang penerapan PPKM Level 2 hanya Kabupaten Lampung Tengah. Sementara Level 3 yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Waykanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Pringsewu, Kabupaten Mesuji. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan penilaian PPKM dilakukan langsung Kementerian Dalam Negeri yang dilihat dari jumlah kasus dan kapasitas dalam memberikan pelayanan. \"Sebenarnya PPKM ini mau level berapapun masyarakat sama saja. Harusnya level 3 ada pembatasan seperti pertemuan harus setengah nya dari kapasitas gedung, tidak boleh lebih dari dua jam. Tetapi seperti yang kita lihat masyarakat masih acuh dalam menerapkan protokol kesehatan,\" beber Reihana. Karenanya, meskipun saat ini masuk PPKM level 3, masyarakat harus patuh dan satgas bekerja dalam pengawasan dengan baik sehingga bisa bersama menekan penularan Covid-19 di Lampung. \"Antara masyarakat dan satgas kembali harus saling kerjasama, yang paling penting adalah protokol kesehatan dan kejar vaksinasi. Karena dari evaluasi pasien yang meninggal dunia karena Covid rata-rata belum vaksinasi. Jadi sekarang kita lakukan vaksinasi,\" tandasnya. (rma/wdi)
14 Daerah di Lampung Masuk PPKM Level 3
Selasa 01-03-2022,17:39 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,15:46 WIB
Soal TKBM Pelabuhan Panjang, F-SPTI Buka Suara: Laporan Bukan Putusan, Tuduhan Bukan Bukti!
Rabu 02-09-2026,17:31 WIB
Sampai Malam Ini, Promo SSR Indomaret: Minyak Goreng 2L Mulai Rp41.500
Rabu 02-09-2026,18:01 WIB
Bangunan Koperasi Merah Putih Berdiri, Aktivitasnya Masih Dipertanyakan
Rabu 02-09-2026,21:14 WIB
Guru SMK Bina Latih Karya Dibekali Coding dan AI, Dosen Teknokrat Jadi Narasumber
Rabu 02-09-2026,17:45 WIB
Pendaftaran Pilrek Unila Makin Seru, Prof Hamzah Pastikan Maju dan Lengkapi 5 Bakal Calon Rektor
Terkini
Kamis 03-09-2026,14:38 WIB
Resmi Menyandang Gelar, 8 Dokter Baru FK Universitas Malahayati Siap Jalani Program Internship
Kamis 03-09-2026,12:47 WIB
Malu Lapor Bikin Uang Makin Sulit Diselamatkan, OJK Lampung Ingatkan Korban Scam
Kamis 03-09-2026,11:30 WIB
Lebih 50 Ton Gabah Diputar Balik di Bakauheni, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dari Daerah Asal
Kamis 03-09-2026,11:15 WIB
Enzo Fernandez Perkuat Manchester City dalam Mengarungi Kompetisi Terbaru
Kamis 03-09-2026,08:29 WIB