RADARLAMPUNG.CO.ID-Sebanyak 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Waykanan melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020. Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, didampingi Kordiv Data Informasi I Gede Klipz Darmaja mengatakan setelah 5 Oktober lalu secara serentak 227 PPS menggelar rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan maka Kamis (8/10) sebanyak 12 PPK melakukan rekapitulasi DPSHP. Dan untuk PPK Baradatu dan Blambangan Umpu (+ Umpu Semenguk) diagendakan Jumat (9/10). Dikatakan Refki dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ini, PPK mengakomodir tanggapan dari berbagai pihak untuk memperbaiki data DPS yang sudah diumumkan. Dalam rapat pleno ini dihadiri PPS, Panwascam dan Tim Kampanye Pasangan Calon. Dalam rapat pleno terbuka Panwascam atau Tim Kampanye Pasangan Calon dapat memberikan tanggapan atau masukan apabila terdapat kekeliruan atau ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum masuk dalam DPS, dalam rekapitulasi Masukan sebagaimana dimaksud harus disertai dengan data autentik dan bukti tertulis berupa nama Pemilih, nomor induk kependudukan, tanggal lahir Pemilih, dan lokasi TPS. Untuk rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan tingkat Kabupaten dan penetapannya menjadi DPT diagendakan tanggal 9 – 16 Oktober 2020. (sah/wdi)
14 PPK Waykanan Rekap DPSHP
Kamis 08-10-2020,23:59 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,16:13 WIB
Menjaga Pangan, Menempa Masa Depan: Jejak Pupuk Kaltim dari Pabrik Hingga Lapangan Hijau
Minggu 04-10-2026,00:08 WIB
Tol Jangan Hanya Jadi Jalur Lintas, Lampung Bidik Manfaat Ekonomi
Terkini
Minggu 04-10-2026,00:08 WIB
Tol Jangan Hanya Jadi Jalur Lintas, Lampung Bidik Manfaat Ekonomi
Sabtu 03-10-2026,16:13 WIB
Menjaga Pangan, Menempa Masa Depan: Jejak Pupuk Kaltim dari Pabrik Hingga Lapangan Hijau
Sabtu 03-10-2026,10:54 WIB
Membangun FinTech Sehat: Belajar Perlindungan Konsumen dari GoPayLater-Indomaret
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB