Radarlampung.co.id - Jajaran Polres Lampung Timur menerima penyerahan diri 2 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Masing-masing SA (25) warga Kecamatan Jabung dan JN (31) warga Kecamatan Gunung Pelindung. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, SA menyerahkan diri ke Polsek Melinting. Sedangkan JN menyerahkan diri ke Polsek Gunung Pelindung. SA diduga sebagai pelaku pencurian 2 unit telepon genggam dan seekor ayam jantan jenis Bangkok milik Sulistiyo (48) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada 16 September 2021 lalu. Modusnya, tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu dapur yang terbuka. Kemudian, membawa kabur 2 unit telepon genggam merek ViVo dan Samsung serta seekor ayam. Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Melinting. Dari laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka. Namun, saat akan diamankan pada 22 Oktober 2021, tersangka berhasil kabur. Petugas kemudian melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka. Dari pendekatan itu, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Melinting dengan diantar keluarganya, Minggu (24/10). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti 1 unit telepon genggam merek Vivo milik korban. \"Tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Ferdiansyah. Sementara JN disangka terlibat 2 kasus curat. Masing-masing, pencurian 1 unit sepeda motor Honda Revo milik Dul Karim (59) warga Desa Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung pada 7 Oktober 2021 lalu. Kemudian, pencurian 2 telepon genggam milik Sulhi (28) warga Desa Way Mili pada 22 Oktober 2021 lalu. Modusnya sama, tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu dapur kemudian membawa kabur harta korban. Dari laporan ke dua korban dan hasil penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi tersangka. Setelah dilakukan pendekatan dengan pihak keluarganya. Tersangka, bersedia menyerahkan diri ke Polsek Gunung Pelindung, Senin (25/10). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo dan 1 unit telepon genggam merek Infinix. \"Kini tersangka diamankan di Polsek Gunung Pelindung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" terang AKP Ferdiansyah. (wid/sur)
2 Tersangka Curat Menyerahkan Diri
Kamis 28-10-2021,13:34 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,07:37 WIB
Hadir Kembali, Promo Es Krim Day Indomaret 30 Agustus 2026: Diskon Hingga 50 Persen untuk Member Poinku
Minggu 30-08-2026,08:28 WIB
Harga Emas 30 Agustus 2026, Logam Mulia Antam Stagnan di Rp2,67 Juta per Gram
Minggu 30-08-2026,07:55 WIB
BMKG Deteksi 158 Titik Panas di 11 Kabupaten Lampung, Wilayah Bandara Turut Dipantau
Minggu 30-08-2026,09:13 WIB
Promo Akhir Bulan Prima Freshmart dan Kios Unggas: Ayam Parting hingga Paket Olahan Frozen Food Banjir Diskon
Minggu 30-08-2026,10:03 WIB
Gubernur Mirza Sentil Festival Krakatau Jangan Hanya Hitung Wisatawan Tapi Dampak Ekonomi
Terkini
Senin 31-08-2026,07:06 WIB
Rekomendasi Smartwatch untuk Pengguna iOS and Android: Huawei Watch Fit 5 Pro Tampil Serba Bisa
Senin 31-08-2026,06:17 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 31 Agustus 2026, Dominan Cerah Berawan
Senin 31-08-2026,06:04 WIB
Banjir Diskon J.CO Anniversary Dimulai Hari Ini 31 Agustus: Berburu Paket Hemat Donat dan Minuman Segar
Minggu 30-08-2026,21:24 WIB
Api Lahap Gudang RSUD Ryacudu, Pengunjung Panik Berhamburan Keluar
Minggu 30-08-2026,19:24 WIB