radarlampung.co.id - Kasus kekerasan terhadap anak di Lampung cukup tinggi. Dinas Sosial Lampung (Dissos) tercatat pernah menangani anak yang mengalami kekerasan, perkosaan maupun pelecehan, sedikitnya 407 kasus pada tahun 2018. Kepala Disos Provinsi Lampung, Sumarju Saeni menjelaskan, data tersebut adalah kasus yang sudah ditangani oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Saktipeksos). \"Iya dari data itu tugas besar diantaranys adalah Lampung Utara sebanyak 84 kasus, Metro 77 kasus dan Bandarlampung 63 kasus, \" ujarnya kepada radarlampung, Selasa (26/2). Kendati demikian, dia belum bisa memberikan data detail mengenai jenis kasus. Apakah ada yang sejenis dengan kejadian incest di Pringsewu atau tidak. \"Untuk jenis kasusnya masih dalam proses pendataan. Baru mendata jumlah saja, \" kata dia. Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung ini mengatakan, beberapa pelayanan yang dilakukan salah satunya psikososial. \"Yang dari Pringsewu sudah kita tangani melalui Saktipeksos. Dan saat ini sudah di Safety House untuk pendampingan psikologi dari psikolog, \" ujarnya. (abd/wdi)
2018, Dissos Tangani 407 Kasus Anak
Selasa 26-02-2019,17:27 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,20:28 WIB
KMP Batu Mandi Rute Bakauheni–Merak Terbakar, Korban Penumpang Masih Didata
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB
Rektor Teknokrat Nasrullah Yusuf Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Shinhan University
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB