2019, DPRD Lamim Target 11 Prolegda

Jumat 01-02-2019,17:00 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mentargetkan 11 program legislasi daerah (prolegda) di tahun 2019 ini. Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menjelaskan, pada 2018 lalu DPRD Lamtim telah mengesahkan 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda. Sedangkan, untuk tahun ini, DPRD akan membahas 11 Raperda.  Dari jumlah tersebut 7 di antaranya merupakan rancangan peraturan daerah (raperda) dari eksekutif. Kemudian, 4 lagi merupakan raperda inisiatif DPRD. “Prolegda 2019 tersebut telah ditetapkan melalui rapat paripurna akhir Desember 2018 lalu,”jelas Ali Johan Arif. Dilanjutkan, prolegda yang merupakan inisiatif DPRD, Diantaranya raperda tentang Pelatihan Kerja dan Produktivitasnya dan raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. \"Mengingat prolegda yang akan dibahas tidak sedikit maka pembahasannya akan dilaksanakan secara bertahap,” terang Ali Johan. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait