2020, Dishub Bandarlampung Perbaiki Alat Uji KIR

Kamis 14-11-2019,20:53 WIB
Editor : Kesumayuda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tahun 2020, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung akan memperbaiki peralatan uji emisi kendaraan bermotot atau alat uji KIR di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Bandarlampung.

Kepala Dishub Kota Bandarlampung Ahmad Husna mengatakan, rencana perbaikan alat KIR itu baru bisa direalisasikan tahun depan lantaran mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,3 miliiar dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

\"Karena kita dapat dana alokasi khusus 2020 dari kementerian, nantinya bantuan itu akan dipergunakan untuk menunjang peralatan uji emisi kendaraan atau alat uji KIR,\" katanya, Kamis (14/11).

Menurutnya, keseluruhan dana tersebut memang dipergunakan meningkatkan peralatan uji KIR yang telah disesuaikan oleh Kemenhub. “Dana tersebut diperuntukkan untuk peralatan keselamatan jalan, \" urainya.

Untuk item yang akan diberikan kepada Dishub Bandarlampung, sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan dan Bappenas. \"Selain untuk meningkatkan keselamatan lalulintas dijalan, alat KIR ini diharapkan dapat menambah PAD,” imbuhnya.

Ia pun yakin, target PAD dari uji KIR nantinya akan mencapai 100 persen dari jumlah yang telah ditetapkan sebesar Rp1,3 miliar. (apr/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait