radarlampung.co.id-Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) gelombang IV-2019 menjadi penyelenggaraan terakhir yang dikelola langsung oleh Organisasi Advokat. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Metro H. Hadri Abu Nawar diwakili Yuriansyah, SH. MH selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kehumasan mengatakan, hal itu mengacu pada Peraturan Menristekdikti Nomor 5 Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat. \"Penyelenggaraan PKPA tahun ini menjadi yang terakhir, jadi kedepan tahun 2020 disebut Program Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi,\" kata ketua penitia pelaksana PKPA Peradi Metro gelombang IV-2019 itu kepada radarlampung.co.id, Minggu (5/5). Program Profesi Advokat diselenggarakan paling kurang selama 2 semester setelah menyelesaikan Program Sarjana dengan beban menyelesaikan belajar paling kurang 24 (dua puluh empat) Satuan Kredit Semester (SKS). Menurutnya, Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2019 merujuk pada UU Advokat No. 18 Tahun 2003 pasal 2 dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor PUU-95 Tahun 2016. \"Itulah dasar hukumnya, sehingga pelaksanaannya diselenggarakan oleh perguruan tinggi,\" imbuhnya. Dirinya berharap dengan berakhirnya PKPA ditahun ini, para peserta yang telah dinyatakan lulus dapat menjadi advokat yang handal. Diketahui, peserta PKPA gelombang IV di Kota Metro yang dinyatakan lolos sebanyak 22 orang dengan 20 materi yang disampaikan selama 31 sesi. PKPA di Metro diselenggarakan sejak 29 Maret 2019 hingga 4 Mei 2019 tiap Jumat dan Sabtu, di lantai 2 gedung Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro (FH UM Metro). (apr/wdi)
2020, Kampus Selenggarakan PKPA
Senin 06-05-2019,01:02 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,17:22 WIB
Soal Nasib, Gubernur Lampung Pastikan PPPK dan Honorer Tak Dirumahkan
Terkini
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo Bundling Skincare Himalaya di Indomaret
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,18:29 WIB