radarlampung.co.id-Surat suara untuk Pemilu di Kabupaten Lampung Timur yang rusak bertambah. Yakni dari 13.516 lembar menjadi 16.673 lembar. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur Wasiat Jarwo menjelaskan, proses pelipatan dan penyortiran surat suara telah selesai 100 persen. Namun, dari 4.037.763 lembar surat suara yang diterima KPU Lamtim, setelah dilakukan penyortiran sejak Senin hingga Jumat (18-28/2) ditemukan ada 16.673 lembar yang rusak. Antara lain disebabkan,sobek, noda tinta dan foto yang kurang jelas. Dilanjutkan, dari 5 jenis surat suara, yang paling banyak ditemukan ada kerusakan untuk DPRD Provinsi yang mencapai 4.959 lembar dari 811.484 lembar yang diterima KPU Lamtim. “Kami akan mengajukan penggantian surat suara yang rusak ke KPU Pusat,”jelas Wasiat Jarwo. Sebelumnya diketahui, hingga Kamis Rabu (27/2) KPU Lamtim menemukan13.516 lembar surat suara yang rusak. Sekretaris Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur Mashur menjelaskan, surat suara yang rusak itu terdiri dari, 4.099 lembar untuk Pemilu DPRRI, 4.957 untuk Pemilu DPRD Provinsi, 1.658 untuk Pemilu DPD dan 2.802 untuk Pemilu presiden dan wakil presiden. (wid/wdi)
26.673 Surat Suara di Lamtim Rusak, Terbanyak DPRD Provinsi
Jumat 01-03-2019,23:00 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :