325 Warga Binaan Lapas Gunungsugih Diusulkan Terima Remisi

Rabu 05-05-2021,10:02 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagi warga binaan, remisi merupakan salah satu yang diharapkan. Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Lapas Kelas II B Gunungsugih, Lampung Tengah, mengajukan usulan 325 warga binaan yang mendapatkan remisi. Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Denial Arif menyatakan, pihaknya mengusulkan 325 warga binaan untuk mendapat remisi Idul Fitri 1442 H. \"Ada 325 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi,\" katanya. Besaran remisi yang diberikan, kata Denial, bervariasi. \"Ada 44 orang dapat remisi 15 hari, 229 orang dapat remisi 1 bulan, 40 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 12 orang mendapat remisi 2 bulan,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait