radarlampung.co.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung mengumumkan hasil seleksi administrasi masa sanggah yang diajukan oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Lampung yang tidak lolos pada seleksi administrasi sebelumnya.
Kepala BKD Provinsi Lampung, Lukman mengatakan, dari total 881 pelamar yang mengajukan sanggahan selama tiga hari masa sanggah (17-19/12), hanya 35 peserta yang bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
\"Iya dari masa sanggah ada 35 peserta yang lolos. Jadi, setelah kami verifikasi kembali sanggahan mereka, ternyata 35 peserta ini memenuhi syarat administrasi yang diberlakukan,\" beber Lukman di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (26/12).
Dia melanjutkan, beberapa sanggahan pelamar yang kembali diterima ini memang menyentuh persoalan ketidak cermatan sistem. Misalnya ada foto kurang jelas dan dokumen kurang jelas. \"Tapi ternyata saat dia menyanggah, terpenuhi syaratnya. Jadi bisa dilanjutkan,\" tambahnya.
Sementara untuk sisa pelamar yang tidak lolos usai melakukan sanggahan, sudah tidak dapat lagi mengikuti seleksi. Sebab, dari berkas yang diminta, juga masih belum memenuhi syarat hingga adanya kesalahan pelamar dalam mendaftar.
\"Jadi untuk Provinsi Lampung bertambah 35 yang lolos seleksi administrasi. Sebelumnya kan ada 14.112 pelamar, sekarang ada 14.147 pelamar yang siap untuk ikut seleksi tes tulis CAT (Computer assisted Test),\" tambahnya.
Untuk CAT sendiri, lanjut Lukman, nantinya akan digelar di Institut Teknologi Sumatera (Itera). Semua persiapan diakui Lukman sudah dilakukan.
\"Tes CAT sepakat di Itera, semua sudah kami cek. Mulai perlengkapan dari gedung, alat elektronik sudah disiapkan semua. Baik urusan administrasi, biaya juga sudah kita MoUkan (Memorandum of Outsanding). Untuk tesnya juga nanti akan digelar sesuai rencana pada 27 Januari hingga 28 Februari,\" tandasnya. (rma/yud)