RADARLAMPUNG.CO.ID-Akun media sosial menjadi alternatif bagi pasangan calon bupati dan bupati dalam melaksanakan kampanye di masa pademi corono virus disease (covid-19). Ketua KPU Lampung Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, kampanye melalui media sosial sudah mulai dapat dilaksanakan. Baik itu, penyampaian visi misi maupun sosialisasi kepada pemilih. Namun, lanjutnya akun media sosial pasangan calon harus didaftarkan ke KPU. Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 45 akun media sosial pasangan calon telah didaftarkan ke KPU Lamtim. Dari 45 akun media sosial tersebut, 20 di antaranya milik pasangan nomor urut 1 Yusran Amirullah - Benny Kisworo. Kemudian, 5 akun milik pasangan nomor urut 2 Zaiful Bokhari-Sudibyo dan 20 akun pasangan nomor urut 3 Dawam Raharjo-Azwar Hadi. “Sesuai peraturan perundangan yang berlaku, akun pasangan calon hanya 20,”jelas Wasiat Jarwo, Selasa (29/9). Ditambahkan, kampanye melalui media sosial tersebut tetap akan mendapat pengawasan dari Bawaslu. Terutama untuk menghindari adanya ujaran kebencian atau saling menjelekkan antar pasangan calon. (wid/wdi)
45 Akun Medsos Paslonkada Terdaftar di KPU Lamtim
Selasa 29-09-2020,22:01 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Sabtu 03-10-2026,16:13 WIB
Menjaga Pangan, Menempa Masa Depan: Jejak Pupuk Kaltim dari Pabrik Hingga Lapangan Hijau
Sabtu 03-10-2026,10:54 WIB
Membangun FinTech Sehat: Belajar Perlindungan Konsumen dari GoPayLater-Indomaret
Terkini
Sabtu 03-10-2026,16:13 WIB
Menjaga Pangan, Menempa Masa Depan: Jejak Pupuk Kaltim dari Pabrik Hingga Lapangan Hijau
Sabtu 03-10-2026,10:54 WIB
Membangun FinTech Sehat: Belajar Perlindungan Konsumen dari GoPayLater-Indomaret
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB