46 Pekon di Tanggamus Bakal Realisasikan Dana Desa Tahap I, Yang Lain Kapan ?

Minggu 04-04-2021,16:20 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Sebanyak 46 pekon ( desa) diproyeksikan segera menerima realisasi dana desa (DD) tahap I tahun 2021. Hal itu lantaran sudah lengkapnya sejumlah persyaratan dari pekon dan telah mereka ajukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyatakat Desa (DPMD) Tanggamus. Plt Kepala Dinas PMD Faturrahman melalui Kabid Kelembagaan dan Pembangunan Pekon Syafruddin mengatakan, ke 46 pekon yang telah lengkap persyaratan tersebut tersebar di 11 kecamatan. Dengan rincian 12 Pekon di Kecamatan Pugung, delapan pekon di Kecamatan Gisting, lima pekon di Kecamatan Bandarnegeri Semuong,lima pekon di Kecamatan Pulaupanggung, empat Pekon di Kecamatan Sumberejo,empat pekon di Kecamatan Kelumbayan, tiga pekon di kecamatan Bulok, dua pekon di Kecamatan Semaka dan masing-masing satu pekon di Kecamatan Ulubelu, Kotaagung Timur dan Gunungalip. \"Hingga Kamis (1/4) baru 46 pekon yang persyaratan untuk pencairan dana desa sudah lengkap. Bagi pekon lain yang belum tetap kita dorong melalui kecamatan, saat ini kami hanya bisa menunggu dan kami berharap pekon segera melengkapi persyaratan, kalau syarat tidak lengkap dana desa tidak bisa dicairkan,\"ujar Syafruddin Minggu (4/4). Kendati baru 46 pekon yang sudah siap dicairkan dana desa dari 299 Pekon se Tanggamus, ia optimistis Pekon lain menyusul melengkapi persyaratan. Menurut Syafruddin ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh pekon seperti realisasi penggunaan DD tahun sebelumnya, peraturan pekon tentang APBDes, serta peraturan kepala pekon tentang BLT DD dan ini memerlukan waktu. \"Saya sangat optimis semua pekon segera menyampaikan persyaratan pencairan DD tahap I tahun 2021. Lebih baik kesannya terlambat tetapi sesuai dengan ketentuan yang ada, daripada cepat namun banyak menyalahi aturan,\"pungkas Syafruddin.(iqb/rnn/ehl/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait