Radarlampung.co.id - Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Intelijen Keamanan Polda Lampung, AKBP Achmad Defyudi menyatakan, ada 539 Warga Negara Asing (WNA) dari 19 negara berkunjung ke Lampung. Bahkan, 227 orang di antaranya bekerja di perusahaan. Ke-19 Negara itu di antaranya, Jepang, Korea, Taiwan, India, Srilangka, Australia, Jerman, Denmark, Afrika Selatan dan Lainnya. “Peran Polri menjaga NKRI dan kedaulatan negara termasuk keberadaan orang asing atau warga negara asing menjadi perhatian khusus,” katanya saat sosialisasi Kewarganegaraan yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Lampung di Hotel Bukit Randu, Selasa (5/3). Menurutnya, pengawasan yang dilakukan terhadap orang asing yang sering terjadi meliputi, penyalahgunaan dokumen Keimigrasian. Misalnya, kata dia, ada WNA yang tidak bisa menujukkan surat resmi (visa) kunjungan kerja atau visa untuk usaha tanam modal ataupun penyalagunaan penjamin sponsor atau penjamin sebagai simbolitas “Pernah kejadian WNA dalih berwisata tapi tidak bisa menunjukkan surat resmi salah satu cara penegak hukum dengan cara deportasi,\" ucapnya. Kemudian ada juga penyalahgunaan Dokumen Ketenagakerjaan seperti bekerja rangkap, dan pengawasan bagi WNA yang melakukan Tindak Pidana. Penjualan orang, penjualan organ, human trafficking. Ini merupakan kejahatan tertinggi kedua dunia dibandingkan kejahatan lainnya,\" tandasnya. (gie/kyd)
539 WNA di Lampung Dalam Pengawasan
Selasa 05-03-2019,16:51 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,10:36 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Videotron di Pusat Kota, Warga Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026
Minggu 19-07-2026,15:27 WIB
Pawai Budaya Begawi, Warisan Adat Lampung Kini Jadi Magnet Wisata
Minggu 19-07-2026,09:56 WIB
Hingga 22 Juli 2026, BMKG Maritim Lampung Prediksi Tiga Perairan Ini Berpotensi Gelombang Tinggi
Minggu 19-07-2026,14:54 WIB
Pemprov Lampung Perkuat Perluasan Transaksi Digital, QRIS Tumbuh 95,1 Persen
Minggu 19-07-2026,18:21 WIB
KPPG Rekomendasikan Suspend SPPG Pesisir Barat, Buka Suara Soal Tunggakan Pemasok Buah MBG
Terkini
Minggu 19-07-2026,18:21 WIB
KPPG Rekomendasikan Suspend SPPG Pesisir Barat, Buka Suara Soal Tunggakan Pemasok Buah MBG
Minggu 19-07-2026,17:33 WIB
Insentif Tenaga Keagamaan di Metro Mulai Dicairkan, Pemkot Bayar Tiga Bulan Pertama
Minggu 19-07-2026,16:26 WIB
Baru Lima Bulan Bebas, Residivis Curanmor di Pringsewu Kembali Dibekuk Polisi
Minggu 19-07-2026,15:27 WIB
Pawai Budaya Begawi, Warisan Adat Lampung Kini Jadi Magnet Wisata
Minggu 19-07-2026,14:54 WIB