RADARLAMPUNG.CO.ID-Sebanyak 608 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lampung Barat mulai mendapatkan vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sejak Jum\'at (23/4) yang diawali untuk CJH asal Kecamatan Sumberjaya yang dipusatkan di puskesmas setempat. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh pada kantor Kementrian Agama (Kemenagk Lambar Kailani, S.Sos,I, M.M., mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk 608 CJH tersebut dilaksanakan di puskesmas tempat domisili masing-masing CJH. \"Untuk pelaksanaan dimulai sejak Jumat, dan dilanjutkan untuk kecamatan-kecamatan lainnya mulai Senin besok dan melihat kesiapan dari masing-masing puskesmas itu sendiri, \" ungkap KailaniKailani mewakili Kepala Kemenag Lambar Maryan Hasan. Terusnya, seluruh CJH wajib menjalani vaksinasi sebagai syarat pemberangkatan, meskipun keputusan kapan akan pemberangkatan dilakukan belum ada. \"CJH yang akan menjalani vaksin, imbauan dari petugas kesehatan agar makan pada saat sahur, serta membawa KTP pada saat pelaksanaan, dan tentunya mematuhi protokol kesehatan (Prokes), \" ujarnya. Lebih lanjut Kailani menjelaskan, ke-608 orang CJH tersebut, merupakan CJH yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan gagal diberangkatkan pada tahun 2020 lalu, akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara ibadah haji dan umroh akibat pandemi Covid-19. ”Dari 608 CJH yang akan menerim vaksin itu termasuk lanjut usia (Lansia) atau usia 60 tahun keatas sebanyak 283 Lansia perioritas,\" bebernya. Meskipun para CJH menerima vaksin, namun terkait dengan pemberangkatan belum pasti akibat pertimbangan pandemi Covid-19 dan masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi tentang keberangkat jemaah haji Indonesia. \"Termasuk berapa kuota dan berangkat atau tidaknya jamaah haji, masih menunggu kepastian, namun yang pastinya untuk vaksinasi Covid-19 ini adalah untuk mempersiapkan CJH kita, agar nantinya jika memang pemberangkatan sudah diperbolehkan sesuai kebijakan pemerintah arab Saudi maka CJH kita sudah siap,” kata dia. Seperti diketahui, calon jamaah haji yang telah melunasi BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H menjadi calon jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. Selanjutnya, setoran pelunasan BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M disimpan dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (nop/wdi)
608 CJH Lambar Mulai Vaksinasi Covid-19
Minggu 25-04-2021,20:53 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :