62 Peserta Belum Kompeten, Lelang 4 OPD Pemprov Lampung Disetop

Senin 28-09-2020,19:23 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Uji kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Provinsi Lampung telah dilakukan. Hasilnya, 62 peserta dari total 130 peserta dinilai tidak kompeten. Hal ini disampaikan Anggota Tim Pansel Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Provinsi Lampung, Sunarto. \"Pelamar mengikuti uji kompetensi 130 peserta. Jumlah peserta yang tidak hadir uji kompetensi sebanyak 3 peserta. Kemudian hasilnya, untuk yang belum kompeten sebanyak 62 peserta dan yang dinilai kompeten Sebanyak 65 peserta,\" beber Sunarto melalui pesan WhatsApp nya. Dia melanjutkan, sebelumnya dari 22 OPD (Organisasi perangkat daerah) yang dibuka, yang berlanjut ke uji kompetensi hanya 20 OPD saja. Kemudian dari hasil uji kompetensi yang dilakukan oleh peserta di 20 OPD, menghasilkan peserta yang kompeten dan tidak berkompeten. Di mana membuat empat dari 20 OPD yang dilelang dinyatakan tidak terpenuhi, sehingga lelang jabatan tidak dapat dilakukan. \"Jadi 20 OPD yang di Selter kan, tidak terpenuhi 4 OPD karena untuk Asisten Administrasi Umum dari total peserta 3 orang, ketiganya dinyaa tidak kompeten. Kemudian kepala Badan Pendapatan Daerah dari 5 peserta, tidak kompeten 4, dan yang dinyatakan kompeten hanya satu peserta,\" lanjutnya. Kemudian kepala Badan kepegawaian Daerah dari 5 peserta, seluruhnya dinyatakan tidak kompeten. Selanjutnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dari total 11 peserta, tidak kompeten 10 peserta. \"Maka ke empat jabatan ini tidak dapat dilanjutkan untuk tesnya,\" tambahnya. Selain itu, empat lelang jabatan tidak bisa dilanjutkan karena minimal setiap jabatannya masih di isi tiga orang calon yang harus dinyatakan berkompeten dari hasil uji kompetensi. \"Minimal tiga pelamar yang kompeten tiap OPD,\" tambahnya. Sementara itu, untuk 16 jabatan lainnya tetap mengikuti seleksi selanjutnya yaitu penulisan makalah dan pemaparan makalah yang digelar di Hotel Emersia sejak Senin (28/9) hingga Rabu (30/9). Ke 16 jabatan yang masih berlanjut ialah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala BPBD, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kehutanan, Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek. Kemudian, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PPPA. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi, Kepala Satpol PP, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Organisasi. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait