radarlampung.co.id - Sebanyak 844 pelamar lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Pringsewu.
Terkait hal ini wakil bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi membenarkannya. \"Dari laporan BKPSDM Pringsewu demikian,\" ungkapnya.
Menurutnya pengumumannya dapat di akses melalui http://bkpsdm.pringsewukab.go.id. Di tanya langkah selanjutnya bagi mereka yang lulus SKD lanjut Fauzi berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB)..\"Untuk pelaksanaan Tes CAT SKB berdasarkan Surat MenPAN RB Nomor :B/318/M.SM.01.00/2020 Tanggal 17 Maret 2020 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan olah Panselnas dan akan diberitahukan kemudian lewat Surat Edaran,\" bebernya.
Seperti di ketahui sampai hari terakhir di gelarnya tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Pringsewu sebanyak 1.143 peserta yang dinyatakan gugur karena tidak hadir.
Untuk peserta SKD CPNS yang telah mengikuti tes sampai hari terakhir,Sabtu (15/2) totalnya 12.174 orang. Pelaksanaan tes SKD CPNSD kabupaten Pringsewu di SMK Yadika Pagelaran berlangsung selama 14 hari mulai Minggu (2/2) hingga Sabtu (15/2). Mengacu Permenpan-RB Nomor 24/2019.peserta yang tidak lulus yakni peserta tidak hadir dan tidak lulus passing grade nilai ambang batas untuk TKP 126 , TIU 80 dan TWK 65 dengan total 271. (sag/ang)