RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Waykanan mengamankan dua wanita yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, JA (16), warga Kecamatan Baradatu. Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatresnarkoba AKP Firmansyah mengatakan, JA diamankan Rabu malam (23/12). Sebelumnya pihaknya mendapat informasi ada penyalahgunaan narkoba di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu. \"Kita melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka,\" kata Firmansyah, Sabtu (26/12). Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti paket sabu dengan bruto sekira 0,11 gram yang diselipkan di bungkus rokok dan bong. Sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (24/12), dari lokasi sama, polisi juga mengamankan ST (52) di Kampung Tiuh Balak. Dalam pemeriksaan di kamar ST, polisi menemukan paket sabu dengan berat bruto sekitar 0,15 gram, bong dan dua korek api gas. \"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" ujarnya. (sah/ais)
ABG Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Sabtu 26-12-2020,16:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,07:00 WIB
Signal Entry Crypto Muncul! Koin Satu Ini Berpotensi Beri Cuan hingga 70 Persen
Senin 16-03-2026,13:31 WIB
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Levante: Misi Menjauh dari Zona Merah Bertemu Harapan Bertahan
Senin 16-03-2026,14:32 WIB
Dukung Program Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan 5.000 Pemudik dengan 153 Bus ke 23 Kota
Senin 16-03-2026,08:59 WIB
Belanja Banyak Lebih Hemat! Promo Member Indomaret 5–18 Maret 2026, Aqua hingga Teh Sosro Beri Harga Hemat
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Buka 24 Jam, Pemudik Bisa Istirahat Gratis dengan Fasilitas WiFi di Posko Mudik BPJN Lampung
Terkini
Senin 16-03-2026,18:37 WIB
Puasa Sambil Bepergian, Ini Doa Safar yang Sebaiknya Dibaca agar Hati Lebih Tenang
Senin 16-03-2026,17:43 WIB
Jelang Arus Mudik Lebaran 2026, Kapolres Metro Cek Langsung 4 Titik Pos Operasi Ketupat Krakatau
Senin 16-03-2026,17:06 WIB
Alami Kendala di Jalinbar Pringsewu? Jangan Panik, Segera Hubungi Call Center 110
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Buka 24 Jam, Pemudik Bisa Istirahat Gratis dengan Fasilitas WiFi di Posko Mudik BPJN Lampung
Senin 16-03-2026,15:58 WIB