Radarlampung.co.id - Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) cabang PWI Lampung Utara (Lampura), mendalami laporan warga soal adanya oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung berkampanye di dalam Masjid. Ketua Mappilu PWI Lampura, M. Rozi Ardiyansah mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat ke Mappilu setempat bahwa ada dugaan Caleg DPRD Provinsi Lampung yang menggunakan fasilitas rumah ibadah di Kabupaten Lampura tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi. \"Hasil sementara, benar adanya. Ada oknum caleg yang menggunakan masjid untuk berkampanye, tapi masih kita lakukan pendalaman lagi untuk segera kita laporakan ke Mappilu Provinsi dan tembusannya ke Bawaslu,\" kata Rozi, Senin (18/3). Dijelaskannya, dari laporan yang diterima Mappilu PWI Lampung Utara dan hasil tim melakukan chak and ricek, ada sekitar 80 orang warga yang hadir dalam acara yang diadakan Caleg Provinsi Lampung tersebut. \"Oknum caleg yang diduga melakukan kampanye di Masjid itu berinisial KLN. Dia dari salah partai peserta pemilu. Acara yang digelarnya di Masjid Nurul Iman, Dusun Srimulya, Desa Kotabumi Tengah Barat,\" jelasnya. Kegiatan tersebut, lanjut Rozi, dilaksanakan pada hari Jum\'at (15/3) yang dimulai sekira pukul 13.30 hingga 15.00 WIB. Diakhir acara juga dilakukan pembagian pembagian kalender dan tupperware. Hingga berita ini diturunkan, KLN yang merupakan caleg DPRD Provinsi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut belum berhasil di konfirmasi. (ozy/kyd)
Ada Caleg DPRD Lampung Diduga Kampanye di Masjid
Senin 18-03-2019,21:35 WIB
Editor : Kesumayuda
Kategori :