RADARLAMPUNG.CO.ID-Pihak kecamatan Umpu Semenguk Way Kanan meminta agar perangkat kampung melaksanakan surat edaran Bupati No.360/478/IV.05-WK/2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 pada Kampung/Kelurahan di Kabupaten Waykanan. Terlebih ada dua kampung di kecamatan tersebut yang masuk dalam zona merah. “Saya menghimbau kepada seluruh kepala kampung se-kecamatan Umpu Semenguk, agar mengoptimalkan PPKM Mikro dan rumah Isolasi di masing-masing kampung serta Kepada semua aparatur desa khususnya dan masyarakat dihimbau untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan dalam aktivitasnya,” ungkapnya Camat Umpu Semenguk Way Kanan, Satria. S.STP. M.IP melalui Instagram. Dirinya juga meminta kepada Jajaran Pemerintah kampung untuk mengaktifkan kembali pos-pos jaga penanggulangan Covid-19 di setiap titik yang ada di wilayah kampung se-Kecamatan Umpu Semenguk. “Nantinya bersama jajaran terkait, tidak lengah dan selalu tingkatkan kedisiplinan, untuk menekan Penyebaran Covid-19” tegasnya. Terpisah, Kepala Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Deson Taria bahkan menutup sementara Pasar Negeri Baru dari aktivitas perdagangan. “Keputusan ini memang tidak populer, akan tetapi sesuai Dengan (PPKM) berbasis mikro, darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat, untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas di Negeri Baru. Dan keputusan ini kita lakukan dari tanggal 12 hingga tanggal 21 Juli yang akan datang, kegiatan hajatan akan tutup mulai 14 Juli 2021 sampai dengan waktu belum ditentukan, namun untuk kegiatan ibadah salat dan lainnya tetap dibolehkan dengan ketentuan diwajibkan mematuhi prokes,\" katanya. (sah/wdi)
Ada Dua Kampung Zona Merah, Ini Himbauan Camat Umpu Semenguk
Minggu 11-07-2021,17:03 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB
KPK Beberkan Proses Penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung Kirim Surat hingga Dititipkan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Terkini
Sabtu 25-07-2026,17:15 WIB
Curi 50 Kilogram Biji Kopi Milik Warga, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB