RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira untuk honorer K2 yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menetapkan izin prinsip besaran gaji dan tunjangan PPPK. Surat Menkeu tertanggal 27 Desember 2019 itu ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ditjen Anggaran Kemenkeu. Surat tersebut sebagai jawaban atas surat MenPAN-RB tertanggal 6 Desember 2019 mengenai permohonan persetujuan prinsip dan pertimbangan teknis. \"Iya benar, Menkeu sudah menetapkan izin prinsip besaran gaji dan tunjangan PPPK,\" kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (13/1). Dia menjelaskan, besaran gaji dan tunjangan PPPK setara PNS sesuai ketentuan perundang-undangan. Gaji PPPK dikonversikan dari gaji pokok PNS berdasarkan golongan/ruang/masa kerja menjadi golongan I sampai XVII. Di mana masa kerja maksimal 33 tahun. Kemudian ditambah faktor pajak 15 persen. \"Penambahan faktor pajak ini dilakukan untuk menjaga kesetaraan dengan gaji pokok PNS. Mengingat berdasarkan ketentuan dalam PP 80 Tahun 2010, penghasilan PPPK merupakan objek pajak yang tidak dapat ditanggung pemerintah,\" jelas Bima mengutip surat Menkeu. Dia berharap dengan adanya izin prinsip Menkeu ini bisa membuat honorer K2 yang lulus PPPK tahap I bersemangat. Sebab, pemerintah tidak diam tetapi terus memprosesnya. \"Jadi intinya sabar, semua masih berproses. Tidak mungkin hasil rekrutmen PPPK tahap I dibiarkan tanpa kejelasan,\" tandasnya. (esy/jpnn)
Ada Kabar Gembira untuk Honorer K2 yang Lulus PPPK
Senin 13-01-2020,08:04 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,08:39 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo JSM Alfamart, Dapatkan Minyak Goreng Hemat
Minggu 09-08-2026,06:31 WIB
Banjir Diskon Roti di Indomaret, Ada Promo Bakery Sweet Deals, Muffin Rp6 Ribuan Hingga Beli 2 Gratis 1
Minggu 09-08-2026,07:41 WIB
Promo Kemerdekaan: Chandra Elektronik x Samsung Beri Potongan Harga dan Undian TV
Minggu 09-08-2026,09:44 WIB
Rute Baru Lampung–Bandung Resmi Terbang, Ini Jadwalnya
Minggu 09-08-2026,10:04 WIB
Meriahkan Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Lampung Dekatkan Layanan ke Masyarakat
Terkini
Minggu 09-08-2026,20:38 WIB
Emas Antam Bersiap Tembus Level Psikologis Rp2,7 Juta per Gram, Cek Proyeksi Sepekan ke Depan
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Terang Bulan Bikin Tangkapan Nelayan Menipis, Harga Ikan di Gudang Lelang Naik
Minggu 09-08-2026,18:30 WIB
42 Titik Hotspot Terdeteksi di Lampung, 8 Masuk Kategori Sedang
Minggu 09-08-2026,17:20 WIB
Metro Dapat Tambahan Kucuran Dana Rp24,66 Miliar Dari Pusat
Minggu 09-08-2026,15:40 WIB