RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira untuk honorer K2 yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menetapkan izin prinsip besaran gaji dan tunjangan PPPK. Surat Menkeu tertanggal 27 Desember 2019 itu ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ditjen Anggaran Kemenkeu. Surat tersebut sebagai jawaban atas surat MenPAN-RB tertanggal 6 Desember 2019 mengenai permohonan persetujuan prinsip dan pertimbangan teknis. \"Iya benar, Menkeu sudah menetapkan izin prinsip besaran gaji dan tunjangan PPPK,\" kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (13/1). Dia menjelaskan, besaran gaji dan tunjangan PPPK setara PNS sesuai ketentuan perundang-undangan. Gaji PPPK dikonversikan dari gaji pokok PNS berdasarkan golongan/ruang/masa kerja menjadi golongan I sampai XVII. Di mana masa kerja maksimal 33 tahun. Kemudian ditambah faktor pajak 15 persen. \"Penambahan faktor pajak ini dilakukan untuk menjaga kesetaraan dengan gaji pokok PNS. Mengingat berdasarkan ketentuan dalam PP 80 Tahun 2010, penghasilan PPPK merupakan objek pajak yang tidak dapat ditanggung pemerintah,\" jelas Bima mengutip surat Menkeu. Dia berharap dengan adanya izin prinsip Menkeu ini bisa membuat honorer K2 yang lulus PPPK tahap I bersemangat. Sebab, pemerintah tidak diam tetapi terus memprosesnya. \"Jadi intinya sabar, semua masih berproses. Tidak mungkin hasil rekrutmen PPPK tahap I dibiarkan tanpa kejelasan,\" tandasnya. (esy/jpnn)
Ada Kabar Gembira untuk Honorer K2 yang Lulus PPPK
Senin 13-01-2020,08:04 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,17:32 WIB
Seleksi Sekda Kota Metro Resmi Dibuka, Uji Gagasan hingga Wawancara Jadi Penentu
Senin 20-04-2026,08:39 WIB
Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Bedah Sistem Irigasi Bendung Argoguruh
Senin 20-04-2026,09:21 WIB
Libatkan Tim Akademisi Universitas Aisyah, PMI Pringsewu Kembangkan Layanan Digital
Senin 20-04-2026,13:32 WIB
Sisa 4 Hari Lagi! Link Pendaftaran Kopdes Merah Putih 2026, Simak Tata Cara Daftar Rekrutmen Manajer 2026
Senin 20-04-2026,13:46 WIB
Tiga Jurnal Unggulan Unila Tembus Indeksasi DOAJ, Ini Daftarnya
Terkini
Senin 20-04-2026,21:58 WIB
Jadwal dan Kekuatan Tim Indonesia di Piala Thomas–Uber 2026, Target Juara dengan Ujian Berat Sejak Awal
Senin 20-04-2026,17:32 WIB
Seleksi Sekda Kota Metro Resmi Dibuka, Uji Gagasan hingga Wawancara Jadi Penentu
Senin 20-04-2026,17:21 WIB
Biosolar Diawasi Ketat, Aparat Gencar Bongkar Praktik Penyelewengan
Senin 20-04-2026,16:54 WIB
Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina
Senin 20-04-2026,16:46 WIB